Diduga Dampak Pembatasan di SPBU, Pertalite Eceran di Pontianak Dijual Hingga Rp15 Ribu per Liter!

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Pontianak – Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di tingkat pengecer di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dilaporkan melonjak hingga Rp15 ribu per liter. Kenaikan harga di tingkat pengecer ini diduga dipicu oleh semakin terbatasnya pasokan yang bisa diperoleh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Pantauan di lapangan pada Minggu (8/3/2026) menunjukkan sejumlah pengecer di beberapa titik Kota Pontianak menjual BBM jenis Pertalite dengan harga jauh di atas harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satu titik yang menjadi perhatian berada di kawasan Jalan Prof. Dr. M. Yamin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pengecer BBM bersubsidi yang enggan disebutkan namanya secara lengkap dan hanya bersedia disebut berinisial M, mengaku terpaksa menaikkan harga jual karena kesulitan memperoleh BBM dari SPBU.

Menurutnya, saat ini para pengecer tidak lagi bisa membeli BBM dalam jumlah banyak seperti sebelumnya karena adanya pembatasan pembelian di SPBU.

“Sekarang BBM jenis Pertalite susah didapat di SPBU, Bang. Kalau kita antre pun sudah tidak bisa beli banyak karena ada aturan terbaru, jadi pembelian dibatasi,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kondisi tersebut membuat sebagian pengecer BBM eceran di Kota Pontianak memilih menghentikan aktivitas penjualan karena tidak lagi mendapatkan pasokan yang cukup untuk dijual kembali.

“Sekarang saja sudah banyak penjual Pertalite yang tidak bisa jualan lagi. Banyak yang tutup karena memang susah dapat barangnya,” tambahnya.
Karena keterbatasan pasokan tersebut, ia mengaku menjual Pertalite dengan harga Rp15 ribu per liter agar masih bisa menutup biaya operasional serta modal pembelian BBM dari SPBU.

Baca Juga:  Rutan Kabanjahe Gelar Upacara Dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan Dalam Rangka Memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan 60

“Makanya kami jual Rp15 ribu per liter. Tapi kalau Abang tidak mau beli, silakan beli langsung di SPBU,” tegasnya.

Fenomena melonjaknya harga BBM bersubsidi di tingkat pengecer ini memunculkan berbagai keluhan di tengah masyarakat. Sebab, sebagian warga yang tidak sempat mengantre di SPBU atau berada jauh dari lokasi SPBU kerap bergantung pada penjualan BBM eceran.

Selain itu, kondisi tersebut juga memicu kekhawatiran terjadinya praktik distribusi BBM yang tidak merata di lapangan, terutama jika pembatasan pembelian tidak diikuti dengan pengawasan yang memadai terhadap penyaluran BBM bersubsidi.

Akibatnya, masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama subsidi BBM berpotensi semakin terbebani karena harus membeli bahan bakar dengan harga jauh di atas harga resmi. Di sisi lain, lonjakan harga di tingkat pengecer juga dapat memicu kenaikan biaya transportasi harian serta berdampak pada meningkatnya harga barang dan jasa di tingkat masyarakat.

Situasi ini juga berpotensi menimbulkan spekulasi dan praktik penimbunan oleh pihak-pihak tertentu jika pengawasan distribusi BBM bersubsidi tidak diperketat oleh pihak terkait. Oleh karena itu, masyarakat berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran dan tidak menimbulkan gejolak harga di tingkat masyarakat.

Sumber : warga inisial M

Red/Tim*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Rusak, Debu dan Lumpur Mengganggu, Proyek Sekolah Rakyat Batulayang Diduga Langgar Aturan!
Pengamat : Retret ASN Kalbar Dinilai Investasi Strategis, Kritik Publik Tetap Diperlukan dalam Kerangka Demokrasi!
Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kerugian Negara Tembus Rp 1,35 Triliun
Penguatan Pimpinan OPD Lewat Retreat, Langkah Strategis Tingkatkan Kepuasan Masyarakat!
Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Penguatan tebing sungai itik jadi sorotan,LPM Tegas Kawal Proyek Bernilai Rp.14,8 Milyar
DPC APRI Sanggau Buka Fakta Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi, Proyek Turap di Sungai Kakap Jadi Sorotan Publik
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:27 WIB

Jalan Rusak, Debu dan Lumpur Mengganggu, Proyek Sekolah Rakyat Batulayang Diduga Langgar Aturan!

Sabtu, 11 April 2026 - 11:37 WIB

Pengamat : Retret ASN Kalbar Dinilai Investasi Strategis, Kritik Publik Tetap Diperlukan dalam Kerangka Demokrasi!

Sabtu, 11 April 2026 - 11:32 WIB

Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kerugian Negara Tembus Rp 1,35 Triliun

Jumat, 10 April 2026 - 00:09 WIB

Penguatan Pimpinan OPD Lewat Retreat, Langkah Strategis Tingkatkan Kepuasan Masyarakat!

Kamis, 9 April 2026 - 15:35 WIB

Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.

Berita Terbaru