Binjai-Globalinformasi.com,Jumat 19 April 2024,
Diduga Forkopimcam Pantai Labu mengadakan sidak palsu Saat Meninjau Galian C Di Wilayah Desa Binjai Bakung kecamatan Pantai Labu pada Hari Jumat ( 19/4/2024) sore .tersorot awak media, saat Camat Pantai Labu M. Faisal Nasution, SSTP, M. AP didampingi Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan dan Batuud Koramil 23 Beringin Pantai Labu Peltu Armansyah , dan muspika diduga seperti membohongi publik,Pasalnya saat rombongan Forkopimcam Kecamatan Pantai Labu untuk sidak ke Galian C yang berada di Wilayah Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu untuk menindak lanjuti Laporan dari Masyarakat dan Menindak lanjuti beberapa berita media online tentang Adanya Aktifitas Galian C yang sudah sangat meresahkan warga seperti sudah diberitahukan ke Pengusaha Galian C untuk mengosongkan alat eskavator dan mobil damp truck di daerah yang menjadi aktifitas galian C, sehingga terkesan tidak ada aktifitas Galian C di daerah Desa Binjai Bakung yang seperti yang sudah diberitakan oleh beberapa Media Online dan yang lebih mengherankan lagi saat Forkopincam Pantai Labu yang di Pimpin Camat Pantai Labu M. Faisal Nasution, SSTP, M. AP didampingi Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan dan Batuud Koramil 23 Beringin Pantai Labu Peltu Armansyah dan Muspika pergi lokasi , Galian C yang berada di Desa Binjai Bangkung ber operasi Kembali, sepertinya ada permainan antara Pengusaha Galian C dengan Forkopincam Pantai Labu dan diduga Seperti Camat Pantai Labu, Kapolsek ,Danramil diduga mendapat “UPETI” dari Pengusaha Galian C.
Dan juga ada Dugaan Galian C tersebut dibekingi Oknum Wartawan Ber inisial ” i ”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
dengan mendapat keuntungan sepuluh ribu rupiah per trip nya ujar masyarakat setempat.
Di minta Kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK dan Bapak Bupati Deli Serdang HM.Ali Yusuf Siregar agar mencopot Kapolsek Pantai Labu Iptu. Marwan dan Camat Pantai Labu M. Faisal Nasution, SSTP, M. AP yang Diduga telah melakukan pembohongan publik dengan Sidak Palsu .
Dengan adanya maraknya aktifitas galian c di Desa Binjai Bakung yang dilarang Pemerintah dapat mengakibatkan kerugian masyarakat dan negara terjadinya kerusakan alam dan bisa mengakibatkan banjir ke masyarakat setempat.
(Red













