Sebagai Hadiah Kado Natal Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Sidikalang Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024

- Penulis

Rabu, 25 Desember 2024 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidikalang-Globalinformasi.com,25 Desember 2024 Perayaan Natal bagi Rutan Kelas IIB Sidikalang bukan hanya sekedar perayaan Ibadah semata, namun pada saat momen inilah Warga Binaan yang beragama Nasrani menerima hadiah kado Natal yang akan sangat berarti bagi mereka dalam menjalani sisa masa pidananya di Rutan Sidikalang

 

Adapun Kado Natal yang diterima oleh Warga Binaan adalah berupa Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024 kepada Warga Binaan yang berhak mendapatkannya tentu setelah melewati berbagai syarat dan ketentuan yang sudah dipenuhi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pemberian remisi Natal dilaksanakan melalui Upacara yang di Pimpin oleh Karutan Bahtiar Sembiring serta sekaligus menyerahkan SK Remisi khusus secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan. Adapun Remisi Khusus Natal yang diberikan kepada sekitar 166 orang Warga Binaan dengan besaran remisi sekitar 15 hari sampai dengan 2 Bulan. Dari jumlah total yang mendapatkan Remisi tersebut diatas 2 orang mendapatkan RK II (bebas hari ini)

Baca Juga:  Rekam Jejak Jadi Kunci Arah Pembangunan Lubuk Linggau, Yoppy Karim Dukung Pernyataan Rodi Wijaya

 

Karutan Sidikalang Bahtiar Sembiring menyampaikan kepada seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi agar selalu bersyukur, bukan karena kekuatan kita semata mata, namun karena besar Kasih Allah atas apa yang diterima pada hari ini.

“Pemberian Remisi ini merupakan program yang diberikan oleh Negara kepada Warga Binaan yang dipandang layak untuk mendapatkannya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dan salah satu syaratnya adalah Warga Binaan harus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di Rutan Sidikalang, untuk itu seluruh Warga Binaan yang telah mendapatkannya agar selalu bersyukur karena ini akan mengurangi masa pidananya selama di Rutan Sidikalang.” Ucap Karutan.

 

Pelaksanaan Upacara Pemberian Remisi Khusus Natal berjalan dengan aman dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Tertutup di Balik Gudang Seng, Dugaan Praktik CPO Ilegal di Pontianak Utara Picu Desakan Penindakan Tegas!
Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.
Proyek PUPR Sintang Rp 6 Miliar Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Rusak di Masa Pemeliharaan
Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!
Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka
LBH RaKeSia Hadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Penerimanaan CPNS Kemenkumham RI di Polda Jateng
HALAL BIHALAL DAN MILAD KE-1 DPC LPM SUNGAI KAKAP BERLANGSUNG MERIAH DI PANGGUNG RAKYAT
Harga Minyak Dunia Turun, BBM Non-Subsidi Naik: Posisi Negara Dipertanyakan Atas Kegelisahan Rakyat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

Aktivitas Tertutup di Balik Gudang Seng, Dugaan Praktik CPO Ilegal di Pontianak Utara Picu Desakan Penindakan Tegas!

Jumat, 24 April 2026 - 10:30 WIB

Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.

Jumat, 24 April 2026 - 09:11 WIB

Proyek PUPR Sintang Rp 6 Miliar Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Rusak di Masa Pemeliharaan

Jumat, 24 April 2026 - 02:48 WIB

Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!

Selasa, 21 April 2026 - 22:31 WIB

Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Uncategorized

Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!

Jumat, 24 Apr 2026 - 02:48 WIB