Globalinformasi.com || Deli Serdang – Sosialisasi penanggulangan bencana dalam rangka kegiatan peningkatan kapasitas linmas di Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu, dilaksanakan pada hari sabtu, 13/07/2024 di aula kantor desa Rugemuk kecamatan Pantai Labu Deli Serdang Sumatra Utara.
Dalam Sosialisasi ini Turut hadir :
1.Bapak Muliadi Kepala Desa Rugemuk
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2.Bapak Hari Agung Syahputra S.Tr, M.sc Selaku dosen pembimbing
3.Bapak Drs. Maman Sudarisman, DEA Selaku Dosen Pengabdian kepada masyarakat KKN SEMOGA unit 2
4.Bapak Darurat Anwar Selaku Perwakilan Stasiun Metrologi Kuala Namo Deli Serdang
5.Bapak Budi Arianto S. Kim Selaku kordinator bidang Observasi Stasiun Klimatologi Sumatra Utara.
Adapun pesan yang disampaikan oleh Bapak Maman Sudarisman agar masyarakat khususnya yang di pinggir pantai agar menanam pohon mangrove dikarenakan tanaman mangrove dapat menahan ombak dan menahan datang nya air besar ke arah pemukiman masyarakat.
Baca Juga: Aktivitas ilegal logging Yang mengakibatkan Kerusakan Hutan bebas Beroperasi di wilkum Siak Kecil, kabupaten Riau Menurut undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 Tentang pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Siak Kecil, Bengkalis – Saat ini kepolisian Polda Riau dan pihak dari kehutanan provinsi Riau sangat menjaga kelestarian hutan lindung, bahkan beberapa bulan lalu pihak Polda Riau dan kehutanan melakukan razia kepada oknum mafia ilegal logging (ilog) dan penebangan liar di Sungai Linau Kecamatan Siak kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tepatnya di Desa Bandar Jaya yang juga sering disebut dengan lahan dua, Rabu (20/03/2024). Namun sayangnya Hingga saat ini para pelaku mafia Ilog dan penebangan liar masih juga bebas melakukan aktivitas mereka di wilayah tersebut, Bahkan beberapa hari lalu sebelum bulan puasa tiba para mafia Ilog tersebut masih melakukan kegiatan nya. Bahkan setiap malam puluhan mobil yang keluar dari lokasi yang sering di sebut lahan dua, desa bandar jaya tersebut, jelas dari pantauan langsung wartawan di temukan mesin pemotong kayu di Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, dengan mesin pemotong Ilog tersebut yang diduga milik bapak bernama Kanon, yang merupakan warga desa sungai linau. Lanjut, Terpantau di lokasi mesin pembelah Ilog terdapat beberapa orang dewasa di duga karyawan pemotongan kayu dan ada seorang wanita yang mengaku sebagai istri saudara dari pak Kanon, pemilik kayu dan mesin pemotongan (soemill), ketika di tanya wartawan keberadaan saudara Kanon, namun sang istri menjawab suami nya sedang keluar kota. “Suami saya lagi di pekanbaru gak ada dia di rumah, pergi dari pagi ke rumah saudara nya yang berada di kerinci, mungkin ada keperluan lain saya juga kurang tau bang, besok aja lah bang kesini lagi, kalo memang ada perlu besok aja datang” bebernya. Dengan rasa penasaran awak media mencoba meminta nomor ponsel saudara Kanon guna konfirmasi terkait mesin pemotong kayu dan kayu tersebut berasal dari hutan mana, namun sayang nya istri dari saudara Kanon hanya memberikan nomor yang diduga palsu tidak dapat di hubungi, karna beberapa kali wartawan menghubungi namun panggilan tersebut tidak kunjung tersambung. “Itu nomor suami saya bang saya aja gak bisa nelpon suami saya, udah bang itu aja lah nomor nya mana ada lagi yang lain” cetusnya. Berkaitan dengan perlindungan dari terjadinya illegal logging yang di atur dalam Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan mengatur dengan tegas larangan-larangan bagi setiap orang agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan kerusakan hutan. Maka kami meminta kepada pihak-pihak terkait agar segera menindaklanjuti pembalakan liar tersebut. Hingga berita ini diterbitkan kami (wartawan-red) belum bisa melakukan konfirmasi terkait hak jawab dan penjelasannya terkait perizinan kegiatan soemill dan penebangan kayu yang dilakukan oleh bapak Kanon tersebut.
“Khususnya untuk masyarakat yang Berdomisili di pinggiran Pantai, masyarakat itu haruslah banyak- banyak menanam pohon mangrove, banyak manfaat nya tanaman itu seperti dapat menahan ombak dan juga menahan datangnya air besar kearah pemukiman penduduk.ucap nya
Bapak Agung Hari Sahputra juga menyampaikan pesan kepada masyarakat kecamatan pantai labu “kalau terjadi gempa bumi di darat atau pun di dasar laut masyarakat harus berkomunikasi kepada satu sama yang lain agar tidak musibah dan langgsung lari ke tanah lapangan yang ada di sekitar dekat rumah mudan Jagan sekali kali berada di dalam rumah atau pun ruangan” Tutup nya. JG
Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow