Globalinformasi.com || Siak – Klarifikasi yang disampaikan Rahman melalui salah satu media online terkait pemberitaan dugaan kegiatan usaha cangkang di Koto Gasib, Kabupaten Siak, menuai tanda tanya besar. Pasalnya, dalam klarifikasinya Rahman menyebut bahwa dirinya tidak pernah dikonfirmasi oleh pihak media sebelum berita tersebut tayang, (15/10/2025).
Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Bukti percakapan room chat yang dimiliki redaksi media dengan Rahman pada 14/10/2025 pukul 14.39 WIB, sebelum berita naik, jelas membantah pernyataan tersebut.
Kemudian pada pukul 16:36 WIB Rahman juga menelpon Redaksi media. Dalam percakapan itu, wartawan sudah dengan tegas meminta tanggapan dan klarifikasi langsung dari Rahman terkait aktivitas usaha cangkang yang diduga miliknya di Jalan Pertamina KM. 09 Koto Gasib.
“Sesuai dengan kode etik jurnalistik, Redaksi sudah melewati semuanya sebelum berita kita tayangkan. Kita sudah minta konfirmasi (sambil menunjukkan room chat dan rekaman suara Rahman yang menelpon dengan Redaksi media”.
Kendati demikian, Rahman tetap mengeluarkan pernyataan bantahan melalui media lain, seolah tidak pernah dihubungi. Sikap tersebut dianggap sebagian pihak sebagai bentuk pengelabuan publik dan upaya membangun opini seolah dirinya dizalimi oleh pemberitaan, sebagaimana di lansir awak media dari media online riautime:
“sama sekali tidak pernah dikonfirmasi sebelum di terbitkan. Rahman juga mengklaim adanya tuduhan sepihak”. Ucap Rahman.
Lebih jauh, dalam klarifikasinya Rahman juga membantah adanya keterlibatan dirinya dalam usaha cangkang serta membantah dugaan setoran sebesar Rp3 juta kepada pihak Polsek Koto Gasib. Padahal, keberadaan aktivitas usaha cangkang di Jalan Poros, yang jaraknya hanya sekitar ±5 kilometer dari Mapolsek Koto Gasib, menimbulkan pertanyaan besar: mengapa aktivitas tersebut dapat berjalan bebas tanpa penindakan?
“Rahman itu pemain lama wajah baru di koto gasib ini bang, usaha dia itu suka pindah², nomaden lah bang hahaha. Juli 2025 dia menghadap kapolsek langsung bang. Saat itu Rahman menghubungi beberapa nomor jurnalis di wilayah hukum koto gasib, ya ngajak 86 lah bang (sambil menunjukkan panggilan masuk Rahman tertanggal 10 Juli 2025)”, ungkap (VS) jurnalis.
Di konfirmasi awak media kepada beberapa pemilik usaha cangkang di Koto Gasib:
“Semua orang disini nyetor bang, gak cuma ke Polsek. Ke yang lain juga nya. Hah? Rahman bilang gitu? Heleh, mana ada bang. Abang liat sendiri lah. Orang masih jalan pun kegiatan usaha cangkang nya. Bacod aja nya itu”, ucap pemilik cangkang.
Sumber internal menilai, adanya hubungan kedekatan antara Rahman dan pihak tertentu di Polsek Koto Gasib patut diselidiki lebih jauh. “Kalau bukan karena ada perlindungan, tidak mungkin kegiatan seperti itu bisa berlangsung di area yang begitu dekat dengan kantor polisi,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, media yang menaikkan klarifikasi Rahman juga dinilai tidak melakukan uji informasi secara mendalam. Pihaknya dianggap mengabaikan prinsip cover both side, karena tidak mengonfirmasi atau menelusuri bukti chat yang justru sudah beredar di kalangan jurnalis. Akibatnya, pemberitaan mereka terkesan berat sebelah dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Kasus ini menjadi contoh nyata pentingnya integritas dan kehati-hatian media dalam memuat klarifikasi, agar tidak menjadi alat pembenaran sepihak dari narasumber yang justru sedang tersorot oleh dugaan pelanggaran hukum.
Bersambung…
Komentar