Terburu-buru Naikkan Klarifikasi Rahman, Media Online Disorot Karena Abaikan Fakta Konfirmasi

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak – Klarifikasi yang disampaikan Rahman melalui salah satu media online terkait pemberitaan dugaan kegiatan usaha cangkang di Koto Gasib, Kabupaten Siak, menuai tanda tanya besar. Pasalnya, dalam klarifikasinya Rahman menyebut bahwa dirinya tidak pernah dikonfirmasi oleh pihak media sebelum berita tersebut tayang, (15/10/2025).

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Bukti percakapan room chat yang dimiliki redaksi media dengan Rahman pada 14/10/2025 pukul 14.39 WIB, sebelum berita naik, jelas membantah pernyataan tersebut.

Kemudian pada pukul 16:36 WIB Rahman juga menelpon Redaksi media. Dalam percakapan itu, wartawan sudah dengan tegas meminta tanggapan dan klarifikasi langsung dari Rahman terkait aktivitas usaha cangkang yang diduga miliknya di Jalan Pertamina KM. 09 Koto Gasib.
“Sesuai dengan kode etik jurnalistik, Redaksi sudah melewati semuanya sebelum berita kita tayangkan. Kita sudah minta konfirmasi (sambil menunjukkan room chat dan rekaman suara Rahman yang menelpon dengan Redaksi media”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Rahman tetap mengeluarkan pernyataan bantahan melalui media lain, seolah tidak pernah dihubungi. Sikap tersebut dianggap sebagian pihak sebagai bentuk pengelabuan publik dan upaya membangun opini seolah dirinya dizalimi oleh pemberitaan, sebagaimana di lansir awak media dari media online riautime:
“sama sekali tidak pernah dikonfirmasi sebelum di terbitkan. Rahman juga mengklaim adanya tuduhan sepihak”. Ucap Rahman.

Lebih jauh, dalam klarifikasinya Rahman juga membantah adanya keterlibatan dirinya dalam usaha cangkang serta membantah dugaan setoran sebesar Rp3 juta kepada pihak Polsek Koto Gasib. Padahal, keberadaan aktivitas usaha cangkang di Jalan Poros, yang jaraknya hanya sekitar ±5 kilometer dari Mapolsek Koto Gasib, menimbulkan pertanyaan besar: mengapa aktivitas tersebut dapat berjalan bebas tanpa penindakan?
“Rahman itu pemain lama wajah baru di koto gasib ini bang, usaha dia itu suka pindah², nomaden lah bang hahaha. Juli 2025 dia menghadap kapolsek langsung bang. Saat itu Rahman menghubungi beberapa nomor jurnalis di wilayah hukum koto gasib, ya ngajak 86 lah bang (sambil menunjukkan panggilan masuk Rahman tertanggal 10 Juli 2025)”, ungkap (VS) jurnalis.

Baca Juga:  Tragedi Limbah Sawit di Siak, Rakyat Kehilangan Nafkah: PT. AIP Diduga Biang Pencemaran, DLHK Riau Didesak Jatuhkan Sanksi Nyata!

Di konfirmasi awak media kepada beberapa pemilik usaha cangkang di Koto Gasib:
“Semua orang disini nyetor bang, gak cuma ke Polsek. Ke yang lain juga nya. Hah? Rahman bilang gitu? Heleh, mana ada bang. Abang liat sendiri lah. Orang masih jalan pun kegiatan usaha cangkang nya. Bacod aja nya itu”, ucap pemilik cangkang.

Sumber internal menilai, adanya hubungan kedekatan antara Rahman dan pihak tertentu di Polsek Koto Gasib patut diselidiki lebih jauh. “Kalau bukan karena ada perlindungan, tidak mungkin kegiatan seperti itu bisa berlangsung di area yang begitu dekat dengan kantor polisi,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, media yang menaikkan klarifikasi Rahman juga dinilai tidak melakukan uji informasi secara mendalam. Pihaknya dianggap mengabaikan prinsip cover both side, karena tidak mengonfirmasi atau menelusuri bukti chat yang justru sudah beredar di kalangan jurnalis. Akibatnya, pemberitaan mereka terkesan berat sebelah dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Kasus ini menjadi contoh nyata pentingnya integritas dan kehati-hatian media dalam memuat klarifikasi, agar tidak menjadi alat pembenaran sepihak dari narasumber yang justru sedang tersorot oleh dugaan pelanggaran hukum.

Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik
Feri Isrop Jadi Harapan Baru Warga untuk Pembenahan PDAM Tirta Bukit Sulap
Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang Listrik PLN di Atas Tanah Warga, Masyarakat Berhak Menuntut Kompensasi
Buat Warga Muslim dan Non-Muslim, Daging Sapi Jumbo Kurban Ormas HBB Dibagi Rata
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H Terseret Isu Setoran Mafia Minyak
Gelar Silaturahmi, Lamsiang Sitompul Perkuat Sinergi dan Paparkan Sejarah Berdirinya Horas Bangso Batak
Ketua LMND Sumut Soroti Dugaan Pungli di Samsat Jalan Sekip: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Praktik Percaloan
Komunitas Women’s International Club (WIC) Semarang Adakan Pengabdian Masyarakat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Semarang
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:42 WIB

Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:30 WIB

Feri Isrop Jadi Harapan Baru Warga untuk Pembenahan PDAM Tirta Bukit Sulap

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:01 WIB

Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang Listrik PLN di Atas Tanah Warga, Masyarakat Berhak Menuntut Kompensasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Buat Warga Muslim dan Non-Muslim, Daging Sapi Jumbo Kurban Ormas HBB Dibagi Rata

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:30 WIB

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H Terseret Isu Setoran Mafia Minyak

Berita Terbaru

Uncategorized

Tragedi di RT 08 Desa Sukabangun Jangan Berakhir Menjadi Misteri

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:53 WIB