Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus Saiful Anwar, Diduga Keterlibatan Edarkan Narkotika Jenis Sabu

- Penulis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com||MUSI RAWAS-Lantaran membuat resah warga serta unsur pemerintah desa karena diduga keterlibatannya (mengedarkan), narkotika jenis sabu, walaupun sudah sering diingatkan untuk tidak mengedarkan barang haram tersebut namun hal itu masih dilakukannya.

 

Hingga akhirnya membuat, Saiful Anwar (44), dibekuk Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), dirumahnya di Dusun VI, Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (17/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari tangan tersangka, “Eagle Squad” berhasil menyita BB diantaranya, satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,16 Gram

 

Barang bukti tersebut ditemukan diselipkan tersangka di lantai papan rumah tersangka yang jaraknya tidak jauh dari tersangka dan tersangka mengakui barang bukti (BB), tersebut adalah miliknya sisa dari narkotika yang terjual oleh tersangka

 

Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka diringkus bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Mura mendapatkan informasi dari warga.

 

Lantaran membuat resah warga serta unsur pemerintah desa karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, walaupun sudah sering diingatkan untuk tidak mengedarkan barang haram tersebut namun hal itu masih dilakukannya di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

 

Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi, setiba dilokasi, ternyata benar ada tersangka, anggotapun langsung melakukan pengeledahan menemukan BB diantaranya, satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,16 Gram.

Baca Juga:  Lapor Pak Kapolda Ada Judi Tembak Ikan di Kompleks Asia Mega Mas Medan

 

Dan, BB tersebut ditemukan diselipkan tersangka di lantai papan rumah tersangka yang jaraknya tidak jauh dari tersangka dan tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

 

Kemudian, tersangka berikut BB diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi SH, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja tersangkanya sudah ditahan di Polres Mura.

 

“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 59 / VIII /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL. Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Romi

 

AKP Romi menjelaskan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)

 

Dihimbau kepada para pemakai, kurir bahkan bandar sekaligus, berenti terlibat dalam narkotika, karena membawa dampak negatif, serta sangat membahayakan diri serta orang lain.

 

“Mengenai tersangka, saat ini masih dilakukan introgasi sejauh mana tersangka terlibat perkara ini,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka
LBH RaKeSia Hadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Penerimanaan CPNS Kemenkumham RI di Polda Jateng
HALAL BIHALAL DAN MILAD KE-1 DPC LPM SUNGAI KAKAP BERLANGSUNG MERIAH DI PANGGUNG RAKYAT
Harga Minyak Dunia Turun, BBM Non-Subsidi Naik: Posisi Negara Dipertanyakan Atas Kegelisahan Rakyat
Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!
Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!
Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:31 WIB

Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Selasa, 21 April 2026 - 04:05 WIB

LBH RaKeSia Hadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Penerimanaan CPNS Kemenkumham RI di Polda Jateng

Selasa, 21 April 2026 - 02:46 WIB

HALAL BIHALAL DAN MILAD KE-1 DPC LPM SUNGAI KAKAP BERLANGSUNG MERIAH DI PANGGUNG RAKYAT

Senin, 20 April 2026 - 07:51 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, BBM Non-Subsidi Naik: Posisi Negara Dipertanyakan Atas Kegelisahan Rakyat

Sabtu, 18 April 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!

Berita Terbaru