Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pontianak – Kuasa hukum korban, Raymond F. Wantalangi, S.H., mengungkap kronologi dan perkembangan terbaru kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang dialami Apriansyah dalam konferensi pers,di laksanakan di cafe Blingkan Jalan Supratman, Pontianak Selatan,Kota Pontianak,Minggu (19/04/2026).

Dalam keterangannya di hadapan awak media, Raymond menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah insiden spontan, melainkan memiliki indikasi kuat sebagai tindakan yang telah direncanakan.
“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah hadir. Kami di sini sebagai kuasa hukum yang ditunjuk langsung oleh saudara Apriansyah menilai bahwa peristiwa ini merupakan tindak pidana serius dan bukan kejadian biasa,” ujar Raymond F. Wantalangi, S.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga memperkenalkan tim pendamping hukum yang turut mendampingi dalam penanganan perkara ini, yakni Feri Iswsnda,S.H.MH, Uspalino, S.H., Yulfi Asmadi,S.H.,MH,Johan Hanavy Syarif,S.H,.MH dan Yandi Lesmana ,SH.,M.H serta AKBP(Purn)Hartono,SH, kemudian keluarga korban yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut.

Raymond menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula dari komunikasi antara korban dengan seseorang yang diduga merupakan oknum anggota kepolisian.

Dalam percakapan tersebut, korban diajak untuk bertemu. Korban sempat mengusulkan lokasi di kawasan Jalan Gajah Mada, tepatnya di sebuah warung kopi. Namun usulan tersebut ditolak dengan alasan lokasi yang dinilai terlalu ramai.

Selanjutnya, korban diarahkan ke lokasi lain hingga akhirnya pertemuan terjadi di kawasan Khatulistiwa Plaza Pontianak pada Kamis(16/4) lalu.

“Dari konstruksi peristiwa yang kami pelajari, terdapat pola penggiringan lokasi. Ini menjadi salah satu indikasi awal adanya unsur perencanaan,” ungkap Raymond.

Diserang dari Belakang, Dikeroyok 4 hingga 6 Orang

Sesampainya di lokasi, korban sempat melakukan interaksi awal dengan salah satu pihak. Namun situasi berubah ketika korban secara tiba-tiba diserang dari arah belakang.

Korban kemudian dikeroyok oleh sejumlah orang yang diperkirakan berjumlah antara empat hingga enam pelaku.

Baca Juga:  Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK Simalungun

“Korban dipukul dari belakang, kemudian dilakukan pengeroyokan secara bersama-sama. Ini menunjukkan adanya pola serangan yang tidak spontan,” tegas Raymond.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya:
Luka robek di kepala hingga harus dijahit
Gigi patah

Luka di bagian bibir dan mulut
Memar di beberapa bagian tubuh
“Luka yang dialami korban menunjukkan bahwa kekerasan dilakukan secara brutal. Ini bukan perkelahian biasa,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Khoirin, menjelaskan bahwa pihak keluarga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian pada hari yang sama.

“Kami dari keluarga sudah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian pada hari kejadian. Nomor laporan sudah ada, dan kami mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada tim kuasa hukum,” ujar Khoirin.

Ia juga menegaskan bahwa keluarga telah memberikan kuasa penuh kepada tim pengacara untuk mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas.

Dalam perkembangan penanganan kasus, Raymond mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan satu orang pelaku.
Selain itu, seorang oknum anggota kepolisian yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut juga telah diperiksa oleh Propam.

“Kami mengapresiasi langkah cepat aparat. Namun kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat segera diungkap agar perkara ini menjadi terang,” tegasnya.

Ditegaskan Murni Persoalan Personal
Raymond juga menekankan bahwa peristiwa ini merupakan persoalan pribadi dan tidak berkaitan dengan kelompok, organisasi masyarakat, maupun kepentingan politik.

“Kami tegaskan, ini murni persoalan personal. Tidak ada kaitannya dengan ormas, kelompok, maupun pihak lainnya,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Raymond meminta agar aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan menyeluruh.

“Ini adalah tindak pidana murni. Oleh karena itu, kami meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan sampai kepada seluruh pelaku yang terlibat,” pungkasnya.

Sumber : Tim Kuasa Hukum Apriansyah (korban)
(Am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!
Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!
Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat
Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!
Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!
Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum
Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji
Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sekolah Mencuat, Dinas Pendidikan Kubu Raya Dinilai Kurang Optimal Awasi Aset!
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:34 WIB

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!

Sabtu, 18 April 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!

Sabtu, 18 April 2026 - 09:14 WIB

Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!

Jumat, 17 April 2026 - 10:17 WIB

Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!

Berita Terbaru