Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

 

PONTIANAK, KALBAR – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang warga berinisial AP di Kota Pontianak menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar Dewan Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat, H. Badrut Tamam AQ.

Dalam pernyataannya kepada awak media pada Sabtu, 18 April 2026, Badrut menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, terlebih jika mengarah pada praktik main hakim sendiri yang mencederai prinsip negara hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, fenomena “gaya koboi” atau tindakan premanisme yang dilakukan di ruang publik merupakan bentuk kemunduran dalam penegakan hukum dan berpotensi merusak citra daerah, khususnya Kota Pontianak yang selama ini dikenal sebagai Kota Bertuah.
“Apapun alasannya, tindakan bergaya koboi atau premanisme tidak bisa dibenarkan. Semua pihak harus tunduk pada hukum, bukan pada emosi maupun kekuatan tertentu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Badrut juga menyoroti adanya informasi yang berkembang di lapangan terkait dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam peristiwa tersebut. Ia meminta agar aparat berwenang tidak ragu untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan objektif.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan tegas harus segera diambil tanpa adanya perlakuan khusus atau tebang pilih, demi menjaga marwah institusi penegak hukum dan kepercayaan publik.

Baca Juga:  Pompa Semangat Prajurit di Garda Terdepan, Pangdam XII/Tpr Kunjungi Pos Kotis Nanga Badau

“Jika benar ada keterlibatan oknum, maka harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Prosesnya harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Badrut juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap tahapan proses hukum. Ia mengingatkan agar publik tidak terjebak pada penghakiman sepihak sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Di sisi lain, ia menilai bahwa kasus ini merupakan bentuk penganiayaan serius yang tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan korban. Oleh karena itu, penanganan yang cepat, tepat, dan profesional menjadi keharusan bagi aparat penegak hukum.

“Kekerasan seperti ini jelas bertentangan dengan prinsip hukum di Republik ini. Ini bukan hanya soal individu, tetapi menyangkut rasa keadilan masyarakat secara luas,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara adil, transparan, dan tanpa diskriminasi.

Sumber: Ketua Lidikkrimsus RI KALBAR/ H.Badrut Taman,AQ.
(Am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jurnalis Mitra polri Asdi AS,SE Rayakan Ulang Tahun ke-60 di Kabupaten Sintang Bersama Rekan Rekan Media…
Ketua DPC LPM Pontianak Utara Tegaskan Soliditas Organisasi dan Kepedulian Sosial dalam Acara Syukuran PAC Siantan Tengah…
Tak Punya Hati..!! FR Masyarakat Lima Puluh Kota Cerita jadi Korban Pungli Sim di Satpas Sim Polres Lima Puluh
Habib, Akademisi, dan Pelapor! Datangi DPRD Kalbar, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Ajaran Menyimpang di Tengah Masyarakat!
Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional
Dian Puspitasari, S.H. Direktur LBH RaKeSia Soroti Polres Batang Pasca Gelar Perkara Khusus di Polda Jateng Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Risiko Kebocoran Data Mengintai, Pengamat Desak Pemerintah Hentikan “Ritual” Fotokopi e-KTP di Pelayanan Publik!
Warga Semerangkai Soroti Sikap Kepala Desa dalam Sengketa Lahan dengan PT CUT!
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:42 WIB

Jurnalis Mitra polri Asdi AS,SE Rayakan Ulang Tahun ke-60 di Kabupaten Sintang Bersama Rekan Rekan Media…

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:05 WIB

Ketua DPC LPM Pontianak Utara Tegaskan Soliditas Organisasi dan Kepedulian Sosial dalam Acara Syukuran PAC Siantan Tengah…

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:38 WIB

Tak Punya Hati..!! FR Masyarakat Lima Puluh Kota Cerita jadi Korban Pungli Sim di Satpas Sim Polres Lima Puluh

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:46 WIB

Habib, Akademisi, dan Pelapor! Datangi DPRD Kalbar, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Ajaran Menyimpang di Tengah Masyarakat!

Senin, 11 Mei 2026 - 08:58 WIB

Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

Berita Terbaru