Semarang-Globalinformasi.com Kak Seto tetap berkomitmen untuk terus mengawal penanganan kasus kekerasan seksual yang di duga dilakukan oleh mantan wakil sekretaris umum LPAI tersebut.
“Kami baru saja bertemu dengan Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Dr. Wahyu Widada, M.Phil. di Mabes Polri”, ujar Kak Seto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyampaikan beberapa laporan sekaligus juga menanyakan mengenai hal ini. Kami diminta untuk tetap bersabar bahwa kasus ini masih tetap dalam tahap penyelidikan yang secepatnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan”, ujar Kak Seto.
“Kami akan tetap mengawal kasus ini sampai selesai”, ujar Kak Seto.
Kak Seto juga menyatakan siap ikut dalam gelar perkara yang akan dilaksanakan di Mabes Polri sebagaimana informasi dari Mabes Polri.
Kuasa Hukum korban juga mendukung Kak Seto untuk ikut hadir dalam gelar perkara tersebut.
“Dimana mantan wasekum LPAI inisial IS ini juga melakukan duplikasi surat dan dokumen dari LPAI sebagai modus dalam aksi kejahatannya”, ujar Dian Puspitasari, S.H
Ketika Kak Seto bertemu dengan kuasa hukum korban, Kak Seto juga menyampaikan bahwa dirinya juga adalah korban. Dimana pelaku meminjam uang Kak Seto dengan alasan orang tuanya sakit. Namun, ternyata dia melakukan kejahatan ini.
“Kita saat ini masih menunggu perkembangan dari Mabes Polri”, ujar Kak Seto.
(Red)













