Astaga Gila !!! Oknum Kades Buluhcina Otak Intelektual Penyebaran Data WBP. AS Law Firm Layangkan Somasi Kedua

- Penulis

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalimformasi.com, || Pekanbaru (18/12/2024). Lagi lagi dan lagi. Nama Azrianto selaku Kades Buluhcina Siak Hulu Kampar naik ke permukaan. Kali ini diduga Kades Buluhcina Azrianto menjadi otak intelektual dalam penyebaran data detail SDP WBP Lapas Pekanbaru (K) .

Dirangkum awak media bahwa berdasarkan klarifikasi Kepala Lapas II A Kota Pekanbaru secara langsung pada hari jumat 13 Desember 2024 yang pada pokoknya menerangkan bahwa benar adanya anggota Lapas II A Kota Pekanbaru yang memberikan data (K) melalui aplikasi WhatsApp kepada rekan sesama petugas yakni bernama Sigit Prabowo yang merupakan petugas di Rutan II B Rengat yang didasarkan adanya permintaan oleh Azrianto.

Azrianto merupakan sepupu Sigit Prabowo. Azrianto juga merupakan Kepala Desa Buluhcina. Dan (K) adalah warga Desa Buluhcina.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adanya beberapa bukti baik melalui Chat aplikasi WhatsApp maupun rekaman suara yang telah diserahkan oleh pihak Lapas II A Kota Pekanbaru terkait dengan Azrianto selaku Kepala Desa Buluh Cina semakin menguatkan peran dan keterlibatan Azrianto dalam Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Secara Elektronik dan Pelanggaran Perlindungan Data Pribadi yang ditujukan kepada klien kami”, terang Alfikri Lubis SH., MH (Kuasa Hukum: K)

Bahwa berdasarkan identifikasi para pihak yang terlibat atas permasalahan ini yang antara lain perannya sebagai berikut: Azrianto selaku Kepala Desa Buluh Cina yang meminta data kepada Sigit Prabowo. Sigit Prabowo selaku petugas di Rutan Kelas II B Rengat meminta data kepada pihak Lapas II A Kota Pekanbaru, dan Tony Chaniago selaku Wartawan yang menyebarluaskan data detail SDP WBP Lapas pekanbaru (K).

Baca Juga:  Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung Siap Menjaga Situasi Kamtibmas Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan

 

Dikonfirmasi awak media kepada Kades Buluhcina Azrianto mengatakan: “Pengacara saya akan berkirim surat ke Universitas perihal (K). Saya tidak pernah menyebar luaskan apa yg di sebutkan, untuk lebih lanjut tanya sama pengacara saya sebab sudah saya kuasakan sama mereka, jadi apapun yg di sampaikan ke saya juga sampai ke pengacara saya”, jelasnya.

 

 

Dalam hal ini tidak relevan. Dimana berdasarkan rekaman suara tersebut Sigit Prabowo mengakui bahwa data itu diminta oleh keluarga nya atas nama Azrianto. Azrianto adalah Keluarga alias sepupu dari Sigit Prabowo. Sigit mengatakan bahwa sepengetahuan dirinya, Kades Azrianto ada masalah dengan (K) yang menjadi latar belakang diminta nya data tersebut.

 

Patut diduga adanya rasa sakit hati dan dendam Kades Azrianto kepada warga nya sendiri yakni (K) menjadi motif penyebaran data detail SDP WBP Lapas Pekanbaru. Disinyalir tujuannya adalah untuk pembunuhan integritas (K) dan terindikasi berupaya untuk membuat (K) dipecat dari Universitas tempat nya mengajar.

 

“Bahwa apabila saudara Azrianto mengabaikan Surat Peringatan (Somasi) ke II ini, maka kami selaku Kuasa Hukum akan segera menempuh upaya hukum baik secara perdata maupun secara pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, pungkas Alfikri Lubis SH., MH (Direktur AS Law Firm)

(Bersambung ***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Tertutup di Balik Gudang Seng, Dugaan Praktik CPO Ilegal di Pontianak Utara Picu Desakan Penindakan Tegas!
Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.
Proyek PUPR Sintang Rp 6 Miliar Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Rusak di Masa Pemeliharaan
Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!
Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka
LBH RaKeSia Hadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Penerimanaan CPNS Kemenkumham RI di Polda Jateng
HALAL BIHALAL DAN MILAD KE-1 DPC LPM SUNGAI KAKAP BERLANGSUNG MERIAH DI PANGGUNG RAKYAT
Harga Minyak Dunia Turun, BBM Non-Subsidi Naik: Posisi Negara Dipertanyakan Atas Kegelisahan Rakyat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

Aktivitas Tertutup di Balik Gudang Seng, Dugaan Praktik CPO Ilegal di Pontianak Utara Picu Desakan Penindakan Tegas!

Jumat, 24 April 2026 - 10:30 WIB

Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.

Jumat, 24 April 2026 - 09:11 WIB

Proyek PUPR Sintang Rp 6 Miliar Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Rusak di Masa Pemeliharaan

Jumat, 24 April 2026 - 02:48 WIB

Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!

Selasa, 21 April 2026 - 22:31 WIB

Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Uncategorized

Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!

Jumat, 24 Apr 2026 - 02:48 WIB