Orang Tua Korban Bersama Kuasa Hukum, Dian Puspitasari, S.H., Mendatangi SPKT Polda Jateng Untuk Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com  || Semarang  –  Orang tua korban, NS dan UK bersama kuasa hukumnya, Dian Puspitasari, S.H., dari LBH Rantai Keadilan, mendatangi SPKT Polda Jawa Tengah pada hari Senin (5/1/2026) untuk melaporkan peristiwa kekerasan yang terjadi pada putranya, inisial AMP (7 tahun).

Nenek korban, RR, mengungkapkan bahwa saat baru pulang kerja diberitahu oleh tetangganya bahwa cucunya menangis di Balai RT.

“Saya kaget diberitahu oleh tetangga, cucu saya nangis di Balai RT”, ujar RR, nenek korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian tetangga juga menjelaskan bahwa cucunya, AMP, sebelumnya ditampar oleh pemilik warung, MOA.

“Kami diberitahu bahwa cucu saya ditampar di pipi sebelah kiri oleh MOA saat beli korek di warungnya”, ungkapnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kelas IIA Sibolga Gelar Razia Kamar Hunian

Karena peristiwa ini, orang tua korban, NS dan UK mendatangi SPKT Polda Jateng membuat laporan terkait dugaan kekerasan terhadap anak.

Dian Puspitasari, S.H., kuasa hukum korban menjelaskan bahwa laporan sudah diterima dan sudah diterbitkan LP.

“Kita menunggu proses selanjutnya. Hari ini sudah naik sidik, selanjutnya adalah menunggu pemeriksaan saksi-saksi dan calon tersangka”, ujar Dian Puspitasari, S.H.

Dian Puspitasari, S.H., juga menegaskan bahwa negara sudah menjamin perlindungan pada anak. Sehingga setiap bentuk kekerasan pada anak harus ditindak.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lemahnya Kinerja Penyidik dalam Penanganan Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Romauli Situmorang
Praktik Perjudian Tembak ikan dan Roulette Milik Ahing Bebas Beroperasi Terang – terangan di Jalan Tengku Fachrudin Lubuk Pakam, Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Bungkam
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H Terseret Isu Setoran Mafia Minyak
Gelar Silaturahmi, Lamsiang Sitompul Perkuat Sinergi dan Paparkan Sejarah Berdirinya Horas Bangso Batak
Ketua LMND Sumut Soroti Dugaan Pungli di Samsat Jalan Sekip: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Praktik Percaloan
Ketua LOM Kalbar Soroti Lokasi Rencana Rumah Adat Tionghoa di Pontianak, Minta Kajian Sosial dan Tata Ruang Diperhatikan!
DPC LPM Pontianak Utara Matangkan Persiapan Milad ke-7
Tokoh Masyarakat dan Ormas Hadiri Evaluasi Penyelesaian Perkara Restorative Justice di Kejati Kalbar…
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:30 WIB

Lemahnya Kinerja Penyidik dalam Penanganan Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Romauli Situmorang

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WIB

Praktik Perjudian Tembak ikan dan Roulette Milik Ahing Bebas Beroperasi Terang – terangan di Jalan Tengku Fachrudin Lubuk Pakam, Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Bungkam

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:30 WIB

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H Terseret Isu Setoran Mafia Minyak

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:51 WIB

Gelar Silaturahmi, Lamsiang Sitompul Perkuat Sinergi dan Paparkan Sejarah Berdirinya Horas Bangso Batak

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:44 WIB

Ketua LMND Sumut Soroti Dugaan Pungli di Samsat Jalan Sekip: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Praktik Percaloan

Berita Terbaru