Tokoh Masyarakat dan Ormas Hadiri Evaluasi Penyelesaian Perkara Restorative Justice di Kejati Kalbar…

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong penegakan hukum yang humanis melalui kegiatan penyusunan kebijakan evaluasi penyelesaian perkara dengan mekanisme keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ) yang digelar di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Rabu (21/5/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi dan evaluasi terhadap implementasi penyelesaian perkara berbasis pendekatan keadilan restoratif yang selama ini terus dikembangkan Kejati Kalbar dalam menciptakan penegakan hukum yang lebih berkeadilan, berorientasi pada pemulihan, serta mengedepankan nilai kemanusiaan.

 

Pendekatan restorative justice sendiri telah menjadi perhatian Kejaksaan RI dalam penyelesaian perkara ringan melalui perdamaian antara pelaku dan korban.

 

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan pimpinan organisasi kemasyarakatan di Kalimantan Barat, khususnya Kota Pontianak.

 

Di antaranya Ketua Lintas Ormas Melayu LOM, Bapak Mulyadi yang akrab disapa Pakmok, kemudian Ketua Persatuan Bugis Kalimantan Barat, Bapak Ayah Ruslan.

 

Selain itu hadir pula Komandan Inti Laskar Lapangan KILL LPM Kalimantan Barat, Bapak Apriansyah, S.Pd., M.Pd., yang dikenal dengan sapaan Bang Aap, serta Panglima Muda Kota Pontianak Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kota Pontianak, Bapak Isyak, SH.

Baca Juga:  Ilham dan beserta Redaksi Global informasi.com,mengucapkan selamat Ulang Tahun untuk panglima muda Semoga Sehat Selalu Dan LPM Kota Pontianak Tetap solid!

 

Kehadiran para tokoh masyarakat dan pimpinan ormas tersebut menunjukkan dukungan masyarakat terhadap upaya Kejati Kalbar dalam membangun sistem hukum yang lebih humanis, inklusif, serta mengedepankan penyelesaian konflik melalui musyawarah dan perdamaian.

 

Dalam forum tersebut dibahas berbagai evaluasi penerapan restorative justice, termasuk pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung terciptanya stabilitas sosial dan penyelesaian perkara yang memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

 

Pendekatan restorative justice dinilai mampu menjadi solusi dalam penyelesaian perkara tertentu tanpa harus selalu berujung pada proses pemidanaan, selama memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

 

Melalui kegiatan ini, Kejati Kalbar berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan, bermartabat, serta mampu menjaga harmonisasi sosial di tengah masyarakat Kalimantan Barat…

(Am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua LOM Kalbar Soroti Lokasi Rencana Rumah Adat Tionghoa di Pontianak, Minta Kajian Sosial dan Tata Ruang Diperhatikan!
DPC LPM Pontianak Utara Matangkan Persiapan Milad ke-7
Kasus Meledaknya KM Lautan Anugrah 01 di Ketapang Mengarah ke Dugaan Penyuplaian BBM Ilegal dan Bahan Peledak ke PT KAN, Aparat Didesak Bertindak Tegas!
Satpas SIM Polres Tebing Tinggi Pastikan Pelayanan Terbaik dan Optimal Kepada Publik, Masyarakat Puas
Dugaan Perampasan dan Pengeroyokan terhadap Tiga Wartawan Dilaporkan ke Polda Kalbar
Komunitas Women’s International Club (WIC) Semarang Adakan Pengabdian Masyarakat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Semarang
Di Balik Investasi Asing, TKI di PT WHW AR Alami Tekanan dan Perlakuan Tak Manusiawi!
Respon Cepat Polres Musi Rawas, Warga Korban Serangan Beruang di Sukakarya Dirawat Intensif
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:29 WIB

Ketua LOM Kalbar Soroti Lokasi Rencana Rumah Adat Tionghoa di Pontianak, Minta Kajian Sosial dan Tata Ruang Diperhatikan!

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:09 WIB

DPC LPM Pontianak Utara Matangkan Persiapan Milad ke-7

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:08 WIB

Tokoh Masyarakat dan Ormas Hadiri Evaluasi Penyelesaian Perkara Restorative Justice di Kejati Kalbar…

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:15 WIB

Kasus Meledaknya KM Lautan Anugrah 01 di Ketapang Mengarah ke Dugaan Penyuplaian BBM Ilegal dan Bahan Peledak ke PT KAN, Aparat Didesak Bertindak Tegas!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:27 WIB

Satpas SIM Polres Tebing Tinggi Pastikan Pelayanan Terbaik dan Optimal Kepada Publik, Masyarakat Puas

Berita Terbaru

Uncategorized

DPC LPM Pontianak Utara Matangkan Persiapan Milad ke-7

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:09 WIB