Aktivitas gelap pemotongan babi di jalan kebangkitan nasional dinas KETPAN bungkam

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PONTIANAK,- Keberadaan gudang pemotongan hewan jenis babi yang diduga ilegal di wilayah Jalan Kebangkitan Nasional Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, tuai sorotan publik, Jumat (30/01/26).

Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas pemotongan babi di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum pernah terlihat adanya tindakan tegas dari instansi teknis maupun aparat penegak hukum.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik usaha yang diduga melanggar hukum,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gudang itu sudah lama beroperasi. Setahu kami, pemiliknya Ab dan Ag. Tapi anehnya tidak pernah ada penertiban,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga juga menyoroti prosedur pemotongan hewan yang diduga tidak memenuhi standar kesehatan hewan dan keamanan pangan. Menurut mereka, pemotongan babi seharusnya dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) resmi atau fasilitas yang berada di bawah pengawasan karantina dan dokter hewan.

“Pemotongan hewan itu seharusnya melalui karantina dan pengawasan. Tapi yang kami lihat, para pekerja langsung memotong di gudang itu tanpa prosedur resmi,” ungkap warga lainnya.

Baca Juga:  Ramadhan Jadi Momentum Penguatan Etos Kerja Jujur dan Profesional di Kejati Kalbar

Selain dugaan pelanggaran hukum, aktivitas pemotongan babi di gudang tersebut juga menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan dan lingkungan, mulai dari potensi penyebaran penyakit hewan menular, sanitasi yang buruk, hingga limbah pemotongan yang dapat mencemari permukiman warga.

Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kota Pontianak, khususnya Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Kesehatan, serta aparat penegak hukum, untuk segera melakukan inspeksi lapangan, audit perizinan, serta penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

“Kami hanya ingin aturan ditegakkan. Jangan sampai masyarakat dikorbankan demi kepentingan usaha yang diduga ilegal,” tegas warga.

Saat dikonfirmasi Kabid Dinas Pagan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak Endang Sayekti, mengatakan mohon maaf bisa ke kadis langsung ya pak, saya tidak punya kewenangan untuk berbicara,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga sebagai pemilik gudang, maupun dari dinas terkait mengenai legalitas operasional dan perizinan usaha pemotongan babi tersebut.

Sumber: Tim investigasi.                               (Am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktik Perjudian Tembak ikan dan Roulette Milik Ahing Bebas Beroperasi Terang – terangan di Jalan Tengku Fachrudin Lubuk Pakam, Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Bungkam
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H Terseret Isu Setoran Mafia Minyak
Gelar Silaturahmi, Lamsiang Sitompul Perkuat Sinergi dan Paparkan Sejarah Berdirinya Horas Bangso Batak
Ketua LMND Sumut Soroti Dugaan Pungli di Samsat Jalan Sekip: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Praktik Percaloan
Ketua LOM Kalbar Soroti Lokasi Rencana Rumah Adat Tionghoa di Pontianak, Minta Kajian Sosial dan Tata Ruang Diperhatikan!
DPC LPM Pontianak Utara Matangkan Persiapan Milad ke-7
Tokoh Masyarakat dan Ormas Hadiri Evaluasi Penyelesaian Perkara Restorative Justice di Kejati Kalbar…
Kasus Meledaknya KM Lautan Anugrah 01 di Ketapang Mengarah ke Dugaan Penyuplaian BBM Ilegal dan Bahan Peledak ke PT KAN, Aparat Didesak Bertindak Tegas!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WIB

Praktik Perjudian Tembak ikan dan Roulette Milik Ahing Bebas Beroperasi Terang – terangan di Jalan Tengku Fachrudin Lubuk Pakam, Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Bungkam

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:30 WIB

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H Terseret Isu Setoran Mafia Minyak

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:51 WIB

Gelar Silaturahmi, Lamsiang Sitompul Perkuat Sinergi dan Paparkan Sejarah Berdirinya Horas Bangso Batak

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:44 WIB

Ketua LMND Sumut Soroti Dugaan Pungli di Samsat Jalan Sekip: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Praktik Percaloan

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:29 WIB

Ketua LOM Kalbar Soroti Lokasi Rencana Rumah Adat Tionghoa di Pontianak, Minta Kajian Sosial dan Tata Ruang Diperhatikan!

Berita Terbaru