Kayu Gelondongan Mengalir di Sungai Siak Kecil, Dugaan Jaringan Pemain Besar dan Oknum Aparat Menguat

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com,Siak Kecil – Bengkalis || Aktivitas pengangkutan kayu gelondongan dalam jumlah besar kembali menjadi sorotan di wilayah Sungai Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau (8/1/2026).

 

Dokumentasi lapangan yang diperoleh awak media memperlihatkan tumpukan kayu berukuran besar tersusun memanjang di tepian sungai, berdekatan dengan kapal atau tongkang pengangkut. Lokasi temuan tersebut disebut berada di Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Temuan ini mengindikasikan adanya aktivitas distribusi kayu melalui jalur perairan yang diduga berlangsung secara rutin.

 

Lebih jauh, kawasan ini berada tidak jauh dari wilayah Cagar Alam Giam Siak Kecil Bukit Batu, yang dikenal sebagai salah satu kawasan Biosfer penting dengan ekosistem hutan rawa gambut yang dilindungi. Aktivitas kayu skala besar di sekitar kawasan konservasi ini memunculkan kekhawatiran serius terkait ancaman kerusakan lingkungan.

 

Kondisi di lokasi menunjukkan sungai dimanfaatkan sebagai jalur distribusi utama. Air gambut yang gelap serta kawasan hutan rawa yang rapat menjadi latar aktivitas pengiriman kayu yang, menurut keterangan warga, kerap berlangsung hingga malam hari.

 

Sejumlah masyarakat setempat menyebut adanya pemain besar yang diduga mengendalikan aktivitas kayu di kawasan tersebut. Skala distribusi yang masif memunculkan dugaan adanya jaringan terorganisir yang melibatkan berbagai pihak.

“Kalau pemain besar di sini, warga sering menyebut nama seseorang berinisial HSN. Kayu katanya mengalir hingga keluar daerah seperti Siak, Pekanbaru, Kampar dan lainnya,” ungkap seorang warga setempat.

 

Warga lainnya juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa nama yang disebut-sebut sebagai pemain utama di wilayah tersebut.

“Kalau bukan si HSN, ada juga yang menyebut inisial lain. Intinya pemain besarnya di antara mereka,” tambah warga lainnya.

Baca Juga:  Laka Tunggal, Mobil Dump Truk Terjun ke Sungai, Polsek Tugumulyo Polres Musi Rawas Sigap Meluncur ke TKP 

 

Penelusuran awak media ke beberapa titik penampungan kayu di luar wilayah Siak Kecil turut menguatkan indikasi distribusi lintas daerah, termasuk ke Kabupaten Siak. Seorang penampung kayu yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku bahwa pada Januari lalu dirinya dihubungi melalui telepon oleh seseorang yang memperkenalkan diri berinisial Y. Setelah komunikasi tersebut, kayu disebut diantar ke lokasi penampungan menggunakan truk bermuatan.

“Yang menghubungi mengaku bernama YD. Setelah itu kayu diantar dan dibongkar di tempat saya pada malam hari,” ungkap penampung kayu (X1).

 

Penampung lainnya juga menyampaikan bahwa sebelumnya pasokan kayu ke tempat mereka biasa datang dari pihak lain, namun belakangan pengiriman disebut berasal dari sosok yang sama.

“Sebelumnya dari pihak berbeda, sempat lama kosong, lalu ada yang menawarkan lagi melalui orang yang memperkenalkan diri sebagai YD.” ungkap penampung lainnya (X2).

 

Awak media kemudian berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang disebut dalam keterangan sumber tersebut (YD) , termasuk mengirimkan pertanyaan klarifikasi. Namun hingga berita ini masuk ke meja redaksi, belum ada jawaban ataupun tanggapan resmi yang diterima.

 

Temuan lapangan ini memunculkan dugaan adanya pelanggaran serius, mulai dari pembalakan liar, distribusi kayu tanpa dokumen resmi, hingga kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang bermain dalam rantai pasok kayu.

 

Masyarakat mendesak KLHK, aparat penegak hukum, serta institusi terkait untuk segera melakukan penyelidikan terbuka dan penindakan tegas guna mencegah kerusakan hutan rawa gambut, terlebih karena aktivitas ini terjadi di sekitar kawasan konservasi strategis seperti Cagar Alam Giam Siak Kecil Bukit Batu, yang seharusnya steril dari praktik eksploitasi ilegal.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ingin Tanya Lebih Jauh, Justru Dituding Melakukan Penyanderaan Terhadap Jurnalis
Gudang Daging Beku Diduga Beroperasi di Permukiman Warga, Berpotensi Langgar UU Pangan dan Tata Ruang!
Sidang PMH di Balige Masuki Tahap Pemeriksaan Setempat
Pangdam XII/Tpr Tinjau Yonif TP 927/Uncak Kapuas: Perkuat Pertahanan dan Pembangunan di Perbatasan
Pangdam XII/Tpr Kunjungi Kodim
Pompa Semangat Prajurit di Garda Terdepan, Pangdam XII/Tpr Kunjungi Pos Kotis Nanga Badau
Tongkat Estafet Wakapolres Musi Rawas Resmi Berganti, Sertijab Berlangsung Khidmat di Tengah Gerimis
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:57 WIB

Ingin Tanya Lebih Jauh, Justru Dituding Melakukan Penyanderaan Terhadap Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:53 WIB

Gudang Daging Beku Diduga Beroperasi di Permukiman Warga, Berpotensi Langgar UU Pangan dan Tata Ruang!

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:54 WIB

Sidang PMH di Balige Masuki Tahap Pemeriksaan Setempat

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:27 WIB

Pangdam XII/Tpr Tinjau Yonif TP 927/Uncak Kapuas: Perkuat Pertahanan dan Pembangunan di Perbatasan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:23 WIB

Berita Terbaru

Balige

Sidang PMH di Balige Masuki Tahap Pemeriksaan Setempat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:54 WIB

Uncategorized

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:23 WIB