Serangan Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Aktivis KontraS. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Ini Serangan Terhadap Kritik

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com||Semarang-Serangan air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang terjadi pada hari Kamis (12/3/2026) adalah serangan terhadap kritik.

“Serangan air keras terhadap Andrie Yunus, bukan hanya sekedar ancaman tapi ini adalah serangan yang serius terhadap demokrasi kita,” ujar Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia.

Dian juga mengatakan bahwa serangan ini merupakan kejahatan yang serius dan ancaman yang serius terhadap hak atas perlindungan setiap warga negara.

“Negara harus serius mengusut kasus ini secara transparan dan tuntas. Mengungkap pelaku, modus serta aktor intelektual dibalik upaya pembunuhan ini,” ungkap Dian.

Andrie Yunus adalah seorang aktivis HAM yang berjuang dan membela HAM. Negara bertanggung jawab terhadap perlindungan dan kebebasan warga negara untuk berpendapat dan menyampaikan kritik.

Selanjutnya, Dian juga menambahkan bahwa serangan air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekedar teror dan ancaman. Serangan ini adalah upaya pembungkaman dan pembunuhan terhadap suara masyarakat sipil.

“Negara bertanggung jawab mengusut tuntas kejahatan ini secara transparan dan menyeluruh tanpa ada yang ditutup-tutupi,” katanya Dian.

Dian mengecam serangan air keras terhadap Andrie Yunus yang terjadi setelah Andri Yunus melakukan Podcast tentang “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI.

“Hentikan kekerasan dan serangan terhadap para pembela HAM. Negara yang bertanggung jawab untuk melindungi hak setiap warga negara atas perlindungan diri dan perlakuan yang adil,” imbuh Dian.

Di bagian akhir pernyataannya, Dian Puspitasari, S.H., meminta negara untuk mengungkap kejahatan ini dengan serius tanpa rekaya sebagai tanggung jawab negara terhadap warga negaranya.

(Red)

Baca Juga:  Diduga Selingkuh Dengan Istri Orang, Oknum Calon Anggota DPRD Terpilih, Dilaporkan Ke Pengurus DPC Gerindra Rohul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cek Lokasi Pasar 7, Polisi Tidak Temukan Aktivitas Perjudian
Jalan Rusak Bertahun-Tahun, Warga Parit Mambo Tagih Janji Kampanye Wandi dari Partai Demokrat!
Aktivitas Tertutup di Balik Gudang Seng, Dugaan Praktik CPO Ilegal di Pontianak Utara Picu Desakan Penindakan Tegas!
Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.
Proyek PUPR Sintang Rp 6 Miliar Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Rusak di Masa Pemeliharaan
Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!
Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka
LBH RaKeSia Hadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Penerimanaan CPNS Kemenkumham RI di Polda Jateng
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:01 WIB

Cek Lokasi Pasar 7, Polisi Tidak Temukan Aktivitas Perjudian

Sabtu, 25 April 2026 - 07:05 WIB

Jalan Rusak Bertahun-Tahun, Warga Parit Mambo Tagih Janji Kampanye Wandi dari Partai Demokrat!

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

Aktivitas Tertutup di Balik Gudang Seng, Dugaan Praktik CPO Ilegal di Pontianak Utara Picu Desakan Penindakan Tegas!

Jumat, 24 April 2026 - 10:30 WIB

Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.

Jumat, 24 April 2026 - 09:11 WIB

Proyek PUPR Sintang Rp 6 Miliar Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Rusak di Masa Pemeliharaan

Berita Terbaru