Globalinformasi.com||Semarang-Serangan air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang terjadi pada hari Kamis (12/3/2026) adalah serangan terhadap kritik.
“Serangan air keras terhadap Andrie Yunus, bukan hanya sekedar ancaman tapi ini adalah serangan yang serius terhadap demokrasi kita,” ujar Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia.
Dian juga mengatakan bahwa serangan ini merupakan kejahatan yang serius dan ancaman yang serius terhadap hak atas perlindungan setiap warga negara.
“Negara harus serius mengusut kasus ini secara transparan dan tuntas. Mengungkap pelaku, modus serta aktor intelektual dibalik upaya pembunuhan ini,” ungkap Dian.
Andrie Yunus adalah seorang aktivis HAM yang berjuang dan membela HAM. Negara bertanggung jawab terhadap perlindungan dan kebebasan warga negara untuk berpendapat dan menyampaikan kritik.
Selanjutnya, Dian juga menambahkan bahwa serangan air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekedar teror dan ancaman. Serangan ini adalah upaya pembungkaman dan pembunuhan terhadap suara masyarakat sipil.
“Negara bertanggung jawab mengusut tuntas kejahatan ini secara transparan dan menyeluruh tanpa ada yang ditutup-tutupi,” katanya Dian.
Dian mengecam serangan air keras terhadap Andrie Yunus yang terjadi setelah Andri Yunus melakukan Podcast tentang “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI.
“Hentikan kekerasan dan serangan terhadap para pembela HAM. Negara yang bertanggung jawab untuk melindungi hak setiap warga negara atas perlindungan diri dan perlakuan yang adil,” imbuh Dian.
Di bagian akhir pernyataannya, Dian Puspitasari, S.H., meminta negara untuk mengungkap kejahatan ini dengan serius tanpa rekaya sebagai tanggung jawab negara terhadap warga negaranya.
(Red)













