Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com  ||  Karo – Aktivitas perjudian jenis Slot Desa Lau Kesumbat Kecamatan Mardinding kabupaten karo menjadi sorotan publik.24/04/2026.

Alih-alih diberantas, praktik perjudian ilegal tersebut justru semakin menyala dan berlangsung terang-terangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis, bahkan disinyalir mendapat “restu” dari oknum aparat penegak hukum Polres Tanah Karo

Lokasi Perjudian ini diduga beromset puluhan juta perharinya dan diduga Kebal Hukum

Menurut informasi dari masyarakat lau kesumbat A br Tarigan 21/04/2026 menyebutkan, jika di lokasi Perjudian di di sebuah warung kopi yang sempat viral di media dan media sosial Pemiliknya berinisial P*** lokasi ini dijaga ketat oleh pria tegap diduga oknum preman.

“Itu Lokasi judi yang punya berinisial P**** lokasi itu sudah lama buka, informasi nya pemilik kebal hukum”

Baca Juga:  Hari Pertama Pengepakan Logistik, Polres Musi Rawas dan Stakeholders Terkait Terus Lakukan Pengawalan dan Pengamanan

“Lanjutnya, ” Di tanah Karo Sekarang ini Cuma Punya mereka yang paling populer karena dijamin keamannya dari razia”ucapnya kembali

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, mengapa praktik perjudian yang jelas-jelas melanggar hukum bisa berlangsung bebas tanpa penindakan?

Publik pun mendesak aparat penegak hukum, Kepala Kepolisian Daerah Republik Indonesia ( KAPOLDA) Sumut untuk bersikap tegas dan transparan serta membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Saat Di konfirmasi 22/04/2026 Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si.dan Kasat Reskrim Polres Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T. Bungkam diduga Sudah dapat Setoran. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Tertutup di Balik Gudang Seng, Dugaan Praktik CPO Ilegal di Pontianak Utara Picu Desakan Penindakan Tegas!
Proyek PUPR Sintang Rp 6 Miliar Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Rusak di Masa Pemeliharaan
Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!
Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka
LBH RaKeSia Hadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Penerimanaan CPNS Kemenkumham RI di Polda Jateng
HALAL BIHALAL DAN MILAD KE-1 DPC LPM SUNGAI KAKAP BERLANGSUNG MERIAH DI PANGGUNG RAKYAT
Harga Minyak Dunia Turun, BBM Non-Subsidi Naik: Posisi Negara Dipertanyakan Atas Kegelisahan Rakyat
Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

Aktivitas Tertutup di Balik Gudang Seng, Dugaan Praktik CPO Ilegal di Pontianak Utara Picu Desakan Penindakan Tegas!

Jumat, 24 April 2026 - 10:30 WIB

Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.

Jumat, 24 April 2026 - 09:11 WIB

Proyek PUPR Sintang Rp 6 Miliar Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Rusak di Masa Pemeliharaan

Jumat, 24 April 2026 - 02:48 WIB

Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!

Selasa, 21 April 2026 - 22:31 WIB

Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Uncategorized

Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!

Jumat, 24 Apr 2026 - 02:48 WIB