‎Eddy Ruslan Kritik Narasi “Wartawan Disandera”: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


‎Pontianak-Sebuah pemberitaan di salah satu media terkait dugaan “wartawan disandera” di SPBU Wahidin menuai tanggapan dari sejumlah pihak.

‎Aktivis Kalimantan Barat, Eddy Ruslan, menilai narasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.Kepada sejumlah awak media, Sabtu (9/5/2026), Eddy Ruslan mengatakan fakta di lapangan berbeda dengan narasi yang berkembang. Menurutnya, wartawan yang datang ke lokasi setelah melakukan pengambilan gambar diketahui langsung meninggalkan area SPBU tanpa adanya upaya penahanan.

‎“Kalau memang wartawan disandera, tentunya wartawan tersebut tidak bisa keluar dari lokasi. Faktanya, setelah mengabadikan gambar, wartawan langsung meninggalkan tempat,” ujar Eddy Ruslan.

‎Ia menegaskan, penggunaan istilah “disandera” harus disampaikan secara hati-hati dan berdasarkan fakta yang benar agar tidak memicu opini liar maupun merugikan pihak tertentu. Menurutnya, setiap informasi yang disampaikan ke publik sebaiknya mengedepankan prinsip akurasi dan keberimbangan.

‎Eddy juga berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin. Ia mengajak insan pers tetap mengedepankan profesionalisme serta melakukan verifikasi sebelum mempublikasikan informasi kepada masyarakat.

‎“Jangan sampai narasi yang dibangun justru menimbulkan kegaduhan baru. Pers harus tetap profesional dan berimbang dalam menyampaikan informasi,” tutupnya.(Am)

Baca Juga:  Tekan Fatalitas di Jalan Raya, Ditlantas Polda Riau Hadirkan Program Bung Selamat Selama Satu Bulan Penuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SIARAN PERS Memperingati 33 Tahun Kematian Marsinah dan 4 Tahun Pembelakuan UU TPKS
Ingin Tanya Lebih Jauh, Justru Dituding Melakukan Penyanderaan Terhadap Jurnalis
Gudang Daging Beku Diduga Beroperasi di Permukiman Warga, Berpotensi Langgar UU Pangan dan Tata Ruang!
Sidang PMH di Balige Masuki Tahap Pemeriksaan Setempat
Pangdam XII/Tpr Tinjau Yonif TP 927/Uncak Kapuas: Perkuat Pertahanan dan Pembangunan di Perbatasan
Pangdam XII/Tpr Kunjungi Kodim
Pompa Semangat Prajurit di Garda Terdepan, Pangdam XII/Tpr Kunjungi Pos Kotis Nanga Badau
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:56 WIB

‎Eddy Ruslan Kritik Narasi “Wartawan Disandera”: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:02 WIB

SIARAN PERS Memperingati 33 Tahun Kematian Marsinah dan 4 Tahun Pembelakuan UU TPKS

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:57 WIB

Ingin Tanya Lebih Jauh, Justru Dituding Melakukan Penyanderaan Terhadap Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:53 WIB

Gudang Daging Beku Diduga Beroperasi di Permukiman Warga, Berpotensi Langgar UU Pangan dan Tata Ruang!

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:54 WIB

Sidang PMH di Balige Masuki Tahap Pemeriksaan Setempat

Berita Terbaru

Balige

Sidang PMH di Balige Masuki Tahap Pemeriksaan Setempat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:54 WIB