Pontianak-Sebuah pemberitaan di salah satu media terkait dugaan “wartawan disandera” di SPBU Wahidin menuai tanggapan dari sejumlah pihak.
Aktivis Kalimantan Barat, Eddy Ruslan, menilai narasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.Kepada sejumlah awak media, Sabtu (9/5/2026), Eddy Ruslan mengatakan fakta di lapangan berbeda dengan narasi yang berkembang. Menurutnya, wartawan yang datang ke lokasi setelah melakukan pengambilan gambar diketahui langsung meninggalkan area SPBU tanpa adanya upaya penahanan.
“Kalau memang wartawan disandera, tentunya wartawan tersebut tidak bisa keluar dari lokasi. Faktanya, setelah mengabadikan gambar, wartawan langsung meninggalkan tempat,” ujar Eddy Ruslan.
Ia menegaskan, penggunaan istilah “disandera” harus disampaikan secara hati-hati dan berdasarkan fakta yang benar agar tidak memicu opini liar maupun merugikan pihak tertentu. Menurutnya, setiap informasi yang disampaikan ke publik sebaiknya mengedepankan prinsip akurasi dan keberimbangan.
Eddy juga berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin. Ia mengajak insan pers tetap mengedepankan profesionalisme serta melakukan verifikasi sebelum mempublikasikan informasi kepada masyarakat.
“Jangan sampai narasi yang dibangun justru menimbulkan kegaduhan baru. Pers harus tetap profesional dan berimbang dalam menyampaikan informasi,” tutupnya.(Am)













