Fakta-Fakta Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI Tahun 2021 di Polres Batang

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com||Semarang-JP, Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang yang dilaporkan oleh HM di Unit III Satreskrim Polres Batang mengungkap fakta-fakta penerimaan CPNS Kemenkumham RI yang menyeret namanya.

Kepada media ia menjelaskan bahwa ia tidak pernah memberikan janji atau iming-iming bisa meloloskan menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagaimana yang dituduhkan terhadapnya.

“Saya tidak pernah memberikan janji atau iming-iming kepada CW, ayah dari HM. Saya tidak pernah menjanjikan bisa meloloskan anaknya untuk CPNS di Kemenkumham. Justru CW yang merupakan senior saya, yang mana pada tahun 2019-2020 CW bertugas sebagai BKO, petugas yang diperbantukan di Rutan Kelas IIB Batang kemudian sejak tahun 2020 sampai dengan pensiun CW kembali bertugas di Lembaga Pemasyaraktan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan. CW yang mendatangi rumah saya berkali-kali dan meminta saya untuk meloloskan anaknya yang bernama NU,” ungkap JP.

JP menambahkan bahwa CW datang berkali-kali ke rumahnya untuk memintanya agar meloloskan anaknya NU dan mengatakan sanggup dengan nominal berapapun agar anaknya lolos CPNS Kemenkumham RI.

Dian Puspitasari, S.H., kuasa hukum JP menjelaskan bahwa sedang melakukan langkah-langkah hukum mengenai pelaporan terhadap kliennya di Polres Batang.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum mengenai pelaporan terhadap klien kami di Polres Batang,” ujar Dian Puspitasari, S.H.

Dian juga mengatakan bahwa kliennya tidak pernah memberikan iming-iming atau janji bisa meloloskan CPNS di Kemenkumham RI Tahun 2021.

“Bahwa fakta uang yang dititipkan oleh CW kepada klien kami itu diserahkan kepada WC dan EDC tidak boleh diabaikan oleh penyidik. Klien kami, JP juga merupakan korban. Karena uang yang dititipkan oleh CW tersebut disetorkan kepada orang lain yakni Saudara EDC, sehingga posisi JP juga korban dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dari saudara EDC,” ungkap Dian.

Lebih lanjut, Dian juga mengutarakan bahwa fakta CW telah menerima pengembalian uang sebesar Rp 15.000.000,00 dari JP juga tidak boleh diabaikan.

“Faktanya, uang yang dititipkan oleh CW kepada klien kami tidak berhenti di klien kami. Uang ini mengalir, disetorkan ke pihak-pihak yang seharusnya diusut dan diungkap oleh penyidik agar peristiwa ini terang benderang,” kata Dian Puspitasari.

Kemudian, Dian Puspitasari juga menyebutkan bahwa kedatangan tim LBH RaKeSia sebagai kuasa hukum JP di unit III Satresrim Polres Batang adalah untuk memperkenalkan sebagai kuasa hukum yang baru dan sekaligus berkoordinasi.

(Red)

Baca Juga:  Viral..!! Skandal Penipuan Online Dan Peredaran Narkoba Disinyalir Masih Marak di Rutan Kabanjahe, Karutan Kabanjahe Harus Dicopot..!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cek Lokasi Pasar 7, Polisi Tidak Temukan Aktivitas Perjudian
Jalan Rusak Bertahun-Tahun, Warga Parit Mambo Tagih Janji Kampanye Wandi dari Partai Demokrat!
Aktivitas Tertutup di Balik Gudang Seng, Dugaan Praktik CPO Ilegal di Pontianak Utara Picu Desakan Penindakan Tegas!
Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.
Proyek PUPR Sintang Rp 6 Miliar Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Rusak di Masa Pemeliharaan
Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!
Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka
LBH RaKeSia Hadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Penerimanaan CPNS Kemenkumham RI di Polda Jateng
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:01 WIB

Cek Lokasi Pasar 7, Polisi Tidak Temukan Aktivitas Perjudian

Sabtu, 25 April 2026 - 07:05 WIB

Jalan Rusak Bertahun-Tahun, Warga Parit Mambo Tagih Janji Kampanye Wandi dari Partai Demokrat!

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

Aktivitas Tertutup di Balik Gudang Seng, Dugaan Praktik CPO Ilegal di Pontianak Utara Picu Desakan Penindakan Tegas!

Jumat, 24 April 2026 - 10:30 WIB

Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.

Jumat, 24 April 2026 - 09:11 WIB

Proyek PUPR Sintang Rp 6 Miliar Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Rusak di Masa Pemeliharaan

Berita Terbaru