LRC-KJHAM bersama Jaringan Perempuan mendesak penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual mantan wasetum LPAI Inisial IS

- Penulis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Jawa Tengah. Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual mantan wakil sekretaris umum LPAI inisial IS sudah berjalan sejak November 2022.

Namun, hingga saat ini penanganannya masih sangat terkesan lambat.

Gelar perkara khusus sudah dilaksanakan di Biro Wassidik Bareskrim Polri sejak 12 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam gelar perkara khusus tersebut Benny Mamoto dan tim dari Komisis Kepolisian Nasional RI (Kompolnas), Ratih Rachmawati, S.Sos, Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kemen PPPA bersama tim, Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag. M.Si. MA, Ph. D, Komisioner Komnas Perempuan bersama tim.

Setelah gelar perkara khusus dilaksanakan, Karo Wassidik Bareskrim Polri belum juga memberikan rekomendasi gelar perkara hingga bulan September 2024.

“Kami selalu melakukan upaya koordinasi baik kepada Kompol Munawwarah sebagai Kanit PPA Polda Jateng maupun AKBP Emma Rahmawati sebagai Kanit PPA Bareskrim Polri”, ungkap Nihayatul Mukharomah, S.H., M.H, kuasa hukum korban dari LRC-KJHAM Semarang.

Baca Juga:  LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PEMATANGSIANTAR MELAKSANAKAN RAZIA GABUNGAN BERSAMA TNI,POLRI,DAN BNN KABUPATEN SIMALUNGUN GUNA MEMINIMALISIR GANGGUAN KAMTIB DI LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PEMATANGSIANTAR

“Karena rekomendasi gelar tidak juga diberikan pada saat itu, kita bersama jaringan perempuan sepakat untuk mengirimkan surat desakan kepada Karo Wassidik Bareskrim Polri”, ungkapnya.

“Kita mendesak agar Karo Wassidik Bareskrim Polri segera memberikan rekomendasi gelar kepada penyidik Polda Jateng”, katanya lebih lanjut.

“Surat ini juga kita tembuskan kepada Kompolnas RI, Kemen PPPA dan Komnas Perempuan”, ungkapnya.

“Kemarin tanggal 2 Oktober 2024, kami sudah menerima SP2HP dari Polda Jateng”, ujarnya.

“Namun, SP2HP tersebut tidak jelas. Sebab tidak diinformasikan apa rekomendasi gelar perkaranya”, ujarnya.

“SP2HP tersebut hanya menginformasikan bahwa penyidik Polda Jateng telah menerima rekomendasi gelar perkara khusus Biro Wassidik Bareskrim Polri dan akan melaksanakan rekomendasi gelar perkara. Namun, kami masih tanda tanya karena tidak ada informasi mengenai rekomendasi gelar perkaranya apa. Jadi kami merasa SP2HP tersebut isinya kosongan”, pungkas Nihayatul.

LRC-KJHAM bersama Jaringan Perempuan mendesak penanganan kasus ini dengan tuntas.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Tertutup di Balik Gudang Seng, Dugaan Praktik CPO Ilegal di Pontianak Utara Picu Desakan Penindakan Tegas!
Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.
Proyek PUPR Sintang Rp 6 Miliar Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Rusak di Masa Pemeliharaan
Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!
Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka
LBH RaKeSia Hadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Penerimanaan CPNS Kemenkumham RI di Polda Jateng
HALAL BIHALAL DAN MILAD KE-1 DPC LPM SUNGAI KAKAP BERLANGSUNG MERIAH DI PANGGUNG RAKYAT
Harga Minyak Dunia Turun, BBM Non-Subsidi Naik: Posisi Negara Dipertanyakan Atas Kegelisahan Rakyat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

Aktivitas Tertutup di Balik Gudang Seng, Dugaan Praktik CPO Ilegal di Pontianak Utara Picu Desakan Penindakan Tegas!

Jumat, 24 April 2026 - 10:30 WIB

Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.

Jumat, 24 April 2026 - 09:11 WIB

Proyek PUPR Sintang Rp 6 Miliar Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Rusak di Masa Pemeliharaan

Jumat, 24 April 2026 - 02:48 WIB

Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!

Selasa, 21 April 2026 - 22:31 WIB

Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Uncategorized

Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!

Jumat, 24 Apr 2026 - 02:48 WIB