Proyek Ruang RSUD Sintang Rp. 1,9 Tak Tuntas, Bupati Wajib Jelaskan Jangan Cuma Diam

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sintang– Kalbar–Harusnya Desember 2025 Tuntas, tetapi yang terjadi, hingga 2026 proyek pembangunan Ruang Hemodalisa RSUD Sintang segede Rp 1,9 Miliar belum juga menunjukan tanda-tanda klir.

” Bupati harus ngomong jangan diam. Pasalnya proyek ini menyangkut kepentingan orang banyak dan dibiayai pakai duit masyarakat. Jelaskan ke publik, karna faktor apa sehingga terjadi keterlambatan, ” tegas warga Kabupaten Sintang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lemotnya pengawasan tehnis, sambungnya, juga ternasuk persoalan riskan yang membuat proses pekerjaan mengalami masalah. Jadi apapun bentuknya, Bupati selaku Kepala Daerah wajib bertanggung jawab mengingat proyek tersebut bersumber dari DAU.

Baca Juga:  Curi Trafo Berisi Kabel di Tempat Bekerja, Karyawan dan Security PT Medco E&P Ditangkap Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas 

Paling tidak, kata dia, PPK atau Kepala Dinas Perkim sebagai pengelola maupun pelaksana CV. Ravana, dipanggil dan diperiksa internal setelah itu lewat tangan Kejaksaan guna menanamkan rasa kepercayaan dimasyarakat terhadap Pemkab. ” Kalau Bupati bungkam cuma duduk diruang AC, justru tudingan negatif yang muncul, ” terangnya.

Dilapangan, Sabtu 7 Maret 2026, tampak bangunan ruangan tersebut tidak kelar. Keramik belum terpasang, plafon, pengecatan bahkan material lainnta masih berserakan di beberapa ruangan. Omongan yang berkembang, kata Lavianyus Jelani Agusmerdewan, S.T, kontraknya memang cuma sampai disitu, karena keterbatasan anggaran.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.
Proyek PUPR Sintang Rp 6 Miliar Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Rusak di Masa Pemeliharaan
Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!
Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka
LBH RaKeSia Hadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Penerimanaan CPNS Kemenkumham RI di Polda Jateng
HALAL BIHALAL DAN MILAD KE-1 DPC LPM SUNGAI KAKAP BERLANGSUNG MERIAH DI PANGGUNG RAKYAT
Harga Minyak Dunia Turun, BBM Non-Subsidi Naik: Posisi Negara Dipertanyakan Atas Kegelisahan Rakyat
Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:30 WIB

Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.

Jumat, 24 April 2026 - 09:11 WIB

Proyek PUPR Sintang Rp 6 Miliar Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Rusak di Masa Pemeliharaan

Jumat, 24 April 2026 - 02:48 WIB

Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!

Selasa, 21 April 2026 - 22:31 WIB

Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Selasa, 21 April 2026 - 04:05 WIB

LBH RaKeSia Hadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Penerimanaan CPNS Kemenkumham RI di Polda Jateng

Berita Terbaru

Uncategorized

Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!

Jumat, 24 Apr 2026 - 02:48 WIB