Pemkot Lubuk Linggau Tegaskan Pembayaran Iuran BPJS Bukan Tunggakan, Melainkan Angsuran

- Penulis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com ||LUBUK LINGGAU-Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau melalui surat edaran terbaru dari Penjabat (Pj) Wali Kota, H Koimudin menegaskan pembayaran iuran BPJS yang masih berjalan bukanlah tunggakan, melainkan angsuran terencana.

Surat edaran bernomor : 900/243/BPKAD.II/X/2024 ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari audiensi antara Pemkot Lubuk Linggau dan pihak BPJS Kesehatan pada 28 Oktober 2024, dengan tujuan memberikan kejelasan terkait mekanisme pembayaran iuran BPJS kepada masyarakat.

Dalam keterangan surat tersebut, Koimudin menjelaskan status pembayaran tersebut adalah angsuran, bukan tunggakan. Pengertian ini penting untuk dipahami karena tunggakan dapat mengakibatkan layanan BPJS terhenti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, dengan mekanisme angsuran, Pemkot Lubuk Linggau memastikan agar program BPJS tetap berjalan bagi seluruh warga tanpa gangguan.

Masih menurut Koimudin, kebijakan angsuran ditempuh untuk menyeimbangkan kemampuan keuangan daerah dengan tanggung jawab membayar iuran BPJS bagi warga.

Mekanisme angsuran diambil karena adanya beban pembayaran cukup besar yang ditanggung saat Pemkot Lubuk Linggau mengimplementasikan Universal Health Coverage (UHC), sehingga harus dilakukan bertahap sesuai kemampuan anggaran.

Baca Juga:  Langkah Tenang Menuju Persatuan: Joko Ariyanto Resmi Mendaftar di Musorkablub KONI Kubu Raya

Adapun rincian rencana angsuran pembayaran iuran BPJS yang disampaikan dalam surat edaran itu mencakup dua jenis tanggungan.

Pertama Iuran Wajib Pemerintah (IWP) BPJS dan Pemkot Lubuk Linggau merencanakan pembayaran hutang IWP pada Desember 2024.

Kemudian, iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) disini pembayaran akan dilakukan secara bertahap hingga tahun anggaran 2025.

Adapun tanggungan ini diuraikan sebagai berikut, yakni total iuran PBPU Pemda sebesar Rp 8.306.949.744.

Pembayaran kompensasi melalui dana Pajak Rokok sejumlah Rp 3.596.352.701,
sisa hutang PBPU Pemda setelah kompensasi mencapai Rp 4.710.597.043, yang akan dilunasi bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp500.000.000 pada APBD 2024 dan Rp 4.210.597.043 pada APBD 2025.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!
Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!
Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat
Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!
Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!
Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum
Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:34 WIB

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!

Sabtu, 18 April 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!

Sabtu, 18 April 2026 - 09:14 WIB

Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!

Jumat, 17 April 2026 - 10:17 WIB

Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!

Berita Terbaru