Kapolda Riau Diminta Berikan Atensi dan Ambil langkah kongkrit Terkait masalah Perjudian Milik Star tarigan dan Feri tarigan di kabupaten siak

- Penulis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 04:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Siak – Masyarakat meminta Kapolda Riau Irjen Pol Muhamamad Iqbal Sik, Mh untuk memberikan atensi penanganan kasus perjudian milik Star Tarigan dan Feri Tarigan di kabupaten siak yang kebal hukum dan sangat meresahkan masyarakat. 08/02/2025.

Pantauan awak media 06/07/2025 sekitar pukul 20:52 wib aktivitas perjudian milik Star Tarigan dan Feri Tarigan yang berlokasi di Dayun RT 16 Rk 06 kampung dayun – siak tepat nya di kampung gereja masih eksis buka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurdin warga dayun 07/02/2025 mengatakan perjudian milik Star Tarigan dan Feri Tarigan itu sudah lama beroperasi tanpa pernah tersentuh hukum.

“Meja ikan ikan itu milik Star Tarigan dan Feri Tarigan bang, anggota nya bernama Ranap Butar butar atau di sebut juga Pak Windy. Praktik perjudian ini sebenarnya sudah menjadi perhatian masyarakat, akan tetapi karena Star Tarigan merupakan ketua organisasi kepemudaan di kabupaten siak dan memiliki hubungan dekat dengan petinggi TNI
Makanya masyarakat belum bertindak ” Ucap nurdin

Pada pemberitakan sebelumnya yang bernarasi, Diduga Dapat Izin dari Penegak Hukum, Meja ikan – ikan Star Bebas Beroperasi yang terbit pada 03/02/2025.

Namun, hingga 06/02/2025 malam kegiatan perjudian Star Tarigan dan Feri Tarigan masih tetap eksis buka tanpa ada tindakan dari penegak hukum.

Firman warga lainnya juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum khusus nya Polres siak.

Baca Juga:  Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Laksanakan Bedah Rumah di Kelurahan Taba Baru

“Jika Polres siak berani mengambil tindakan tegas untuk membasmi perjudian di wilayah hukum nya, saya yakin citra Polri akan kembali positif di mata publik.” kata firman.

Lanjutnya,” lambatnya penanganan masalah seperti ini dapat menimbulkan kesan bahwa aparat penegak hukum khusus nya Polres siak tidak serius dalam memberantas praktik-praktik perjudian milik Star Tarigan dan Feri tarigan yang merugikan masyarakat.”

“Polres siak harus menegakkan hukum secara tegas kepada siapa pun, tanpa pandang bulu. Hal ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memastikan Polri menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. ”

“untuk itu kami sebagai masyarakat kabupaten siak memohon kepada Bapak Kapolda Riau Irjen Pol Muhamamad Iqbal Sik, Mh agar memberikan Atensi dan mengambil langkah kongkrit Terkait masalah Perjudian Milik Star Tarigan dan Feri Tarigan ini ” kata Firman kembali.

Meskipun praktik perjudian ini menuai kecaman publik, saat di konfirmasi 08/02/2025 Kasat reskrim polres siak AKP Bayu Ramadhan Effendi STK, SIK, MH belum memberikan tanggapannya terkait perjudian yang berlokasi di dayun RT 16 Rk 06 kampung dayun – siak tepat nya di kampung gereja itu, praktik perjudian ini jika terbukti, bisa merusak citra aparat penegak hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Tambahan Rp100 Ribu di Samsat Perawang Jadi Sorotan, Wajib Pajak Minta Penjelasan
Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik
Feri Isrop Jadi Harapan Baru Warga untuk Pembenahan PDAM Tirta Bukit Sulap
Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang Listrik PLN di Atas Tanah Warga, Masyarakat Berhak Menuntut Kompensasi
Buat Warga Muslim dan Non-Muslim, Daging Sapi Jumbo Kurban Ormas HBB Dibagi Rata
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H Terseret Isu Setoran Mafia Minyak
Gelar Silaturahmi, Lamsiang Sitompul Perkuat Sinergi dan Paparkan Sejarah Berdirinya Horas Bangso Batak
Ketua LMND Sumut Soroti Dugaan Pungli di Samsat Jalan Sekip: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Praktik Percaloan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:16 WIB

Dugaan Pungutan Tambahan Rp100 Ribu di Samsat Perawang Jadi Sorotan, Wajib Pajak Minta Penjelasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:30 WIB

Feri Isrop Jadi Harapan Baru Warga untuk Pembenahan PDAM Tirta Bukit Sulap

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:01 WIB

Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang Listrik PLN di Atas Tanah Warga, Masyarakat Berhak Menuntut Kompensasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Buat Warga Muslim dan Non-Muslim, Daging Sapi Jumbo Kurban Ormas HBB Dibagi Rata

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:30 WIB

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H Terseret Isu Setoran Mafia Minyak

Berita Terbaru

Uncategorized

Tragedi di RT 08 Desa Sukabangun Jangan Berakhir Menjadi Misteri

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:53 WIB