Tertangkap Basah Mencuri, Pelaku Malah Melaporkan Pemilik Ruko

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com|| Rokan Hulu (11/2/2025). Seorang pria bernama V tertangkap basah saat diduga melakukan pencurian di sebuah ruko milik R di Jalan Simpang Bandara Kecamatan Rambah Samo Rokan Hulu pada 21 Desember sekitar pukul 22.30 WIB. Pemilik ruko sudah sering kecolongan akibat kemaling yang diduga dilakukan oleh orang yang sama yakni V. Pemilik ruko R jelas memiliki bukti CCTV.

Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya pasti terjatuh juga. Itulah yang dialami oleh Pelaku V. Tidak terima karena sering kemalingan, pemilik ruko R pun mengambil tindakan dengan mengamankan terlebih dahulu pelaku V. Sempat ada perlawanan dan mengelak, pemilik ruko R berhasil mengamankan pelaku V. Niat hati Pelaku V ingin mencoba melarikan diri dan bahkan sempat melakukan upaya perlawanan dengan mencoba menyerang pemilik ruko R, pemilik ruko R menggagalkan serangan perlawanan tersebet dengan melepaskan tembakan dengan senapan angin yang mengenai kaki V. Dan tindakan itu berhasil mencegah V melakukan serangan kepada pemilik ruko R dan gagal untuk kabur.

Singkat cerita, diamankan massa, pelaku V kemudian dibawa oleh tim Polsek Rambah Samo. Pada malam yang sama, ia dilarikan ke RS Surya Insani untuk menjalani pemeriksaan medis. Karena tidak mengalami luka serius, V akhirnya dibawa ke Polsek sekitar pukul 01.30 WIB untuk diperiksa lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun yang menarik dalam peristiwa ini adalah pihak keluarga V justru membuat laporan terhadap Pemilik Ruko setelah kejadian. Pihak keluarga V melaporkan pemilik ruko R ke Polres Rokan Hulu dengan tuduhan telah melakukan kekerasan.

Disaat yang sama pelaku V juga telah ditahan di Polsek Rambah Samo. Sementara laporan terhadap pemilik ruko R masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Rokan Hulu. Di sisi lain, keluarga pemilik R sudah memaafkan dan berusaha menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara damai kepada V. Namun iktikad baik itu ternyata tidak disambut baik. Pihak keluarga V justru meminta ganti rugi sebesar Rp 500 juta sebagai syarat perdamaian. Tentu saja hal itu memberatkan pemilik ruko. Ibarat pepatah, sudah jatuh, malah tertimpa tangga.

Baca Juga:  Polres Musi Rawas Gelar Apel Penutupan dan Pelepasan Latihan Kerja Siswa Diktuk Bintara Polri Gelombang II T.A 2024 SPN Polda Sumsel

Permintaan V yang terlalu fantantis tersebut juga dilatarbelakangi oleh pengaruh pengacara yang saat ini jadi kuasa hukum V. Beberapa kali didatangi oleh pemilik ruko ke rumahnya pihak V, namun orang tua V menyatakan sudah menyerahkan sepenuhnya ke Pengacara mereka dan angka perdamaiannya sudah ada sama pihak pengacara. Namun pemilik ruko R merasa bukan lagi fokus pada penyelesaian secara kekeluargaan, namun adanya upaya memberatkan pemilik ruko R yang merasa adanya pemerasan yang dilakukan V dan pengacaranya.

Menurut keterangan pemilik ruko R, sudah beberapa kali mencoba berdamai dengan membantu biaya pemulihan dan pengobatan hingga V pulih. Namun pihak keluarga V tetap meminta nilai yang cukup fantantis yang cukup memberatkan pemilik ruko R syarat penyelesaian kasus.
Pada akhirnya pemilik ruko akan menyerahkan pada proses hukum sebagaimana mestinya. Mengingat peristiwa ini bukan tanpa sebab. Tidak asap tanpa ada api.

Sekilas kalau dicermati dari kasus ini, apa yang dilakukan oleh pemilik ruko R merupakan upaya dalam melakukan pembelaan terpaksa yang dalam hukum pidana masuk sebagai salah satu alasan penghapus pidana yang diatur dalam Pasal 49 ayat (1) KUHP.
Adapun syarat suatu pembelaan terpaksa yakni harus ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat pada saat itu.
Harus ada jalan lain untuk menghalaukan serangan atau ancaman serangan pada saat itu.
Sementara yang dialami oleh pemilik ruko R persis seperti penjabaran pembelaan terpaksa tersebut diatas.

Pihak keluarga R berharap penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resor Rokan Hulu bijak dan cermat dalam menangani kasus ini agar kasus ini bisa diselesaikan dengan adil, mengingat kejadian ini bermula dari aksi pencurian yang dilakukan oleh V. Jangan pelaku pencurian lain menyalahgunakan dan mengambil kesempatan dengan melakukan kejahatan lalu mengambil keuntungan ketika pihak korban mengambil tindakan. Tentu hal ini sangat keliru. Kasus-kasus seperti banyak terjadi. Niat ingin memberikan efek jera, malah dilaporkan alias dikriminalisasi.
Semoga kasus ini jadi atensi bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Tambahan Rp100 Ribu di Samsat Perawang Jadi Sorotan, Wajib Pajak Minta Penjelasan
Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik
Feri Isrop Jadi Harapan Baru Warga untuk Pembenahan PDAM Tirta Bukit Sulap
Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang Listrik PLN di Atas Tanah Warga, Masyarakat Berhak Menuntut Kompensasi
Buat Warga Muslim dan Non-Muslim, Daging Sapi Jumbo Kurban Ormas HBB Dibagi Rata
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H Terseret Isu Setoran Mafia Minyak
Gelar Silaturahmi, Lamsiang Sitompul Perkuat Sinergi dan Paparkan Sejarah Berdirinya Horas Bangso Batak
Ketua LMND Sumut Soroti Dugaan Pungli di Samsat Jalan Sekip: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Praktik Percaloan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:16 WIB

Dugaan Pungutan Tambahan Rp100 Ribu di Samsat Perawang Jadi Sorotan, Wajib Pajak Minta Penjelasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:30 WIB

Feri Isrop Jadi Harapan Baru Warga untuk Pembenahan PDAM Tirta Bukit Sulap

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:01 WIB

Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang Listrik PLN di Atas Tanah Warga, Masyarakat Berhak Menuntut Kompensasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Buat Warga Muslim dan Non-Muslim, Daging Sapi Jumbo Kurban Ormas HBB Dibagi Rata

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:30 WIB

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H Terseret Isu Setoran Mafia Minyak

Berita Terbaru

Uncategorized

Tragedi di RT 08 Desa Sukabangun Jangan Berakhir Menjadi Misteri

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:53 WIB