Medan-Globalinformasi.com Mafia Minyak Di duga beraksi di SPBU jalan panglima Denai menggunakan truk yang sama mengisi BBM solar subsidi Senin 25/24
Menurut warga sekitar lokasi SPBU yang bisa dipercaya mengatakan, setiap hari main itu mobil truk nya bang, mau siang ataupun malam, truk mereka ada sepuluh unit siang bang,lain lagi malam, cara mainnya satu truk masuk sisanya antri , setelah itu masuk yang lain begitu seterus nya sampai empat kali keluar masuk per truk untuk perharinya” ucap B saat berbincang dengan awak media
Masih kata Budi ,untuk malam begitu juga bang, jadi dua puluh empat jam mereka main,sudah sering itu ditangkap polisi bahkan yang terakhir waktu pemilu kemarin (14/02) pernah polisi datang, tapi aman aman aja mereka
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Budi juga mengatakan, operator SPBU nya semua hampir rata memiliki mobil, bingung juga saya bang berapalah gaji mereka ,bahkan PS ( pemuda setempat pun dapat jatah bang ” ucap warga
Padahal sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yang tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar, seakan sanksi tersebut tidak membuat mafia solar dan SPBU takut dikarenakan untung yang banyak

Awak media juga turun kelapangan Senin pagi sekitar pukul wib 01.15 (25/03), awak media mengamati satu unit truk yang sudah tiga kali mondar mandir mengisi BBM solar subsidi, pada saat awak media akan mengikuti kemana truk tersebut menimbun BBM , supir truk tersebut tancap gas dikarenakan curiga dengan awak media
Awak media akhirnya berhasil mengikuti truk tersebut hingga sampai kegudang nya Sabtu (30/03)di daerah Percut seituan, awak media juga mendapati satu unit mobil tangki industri masuk ke gudang tersebut untuk memuat BBM bersubsidi dan di Bawak ke pabrik
Ditempat terpisah Rabu (30/03) awak media mencoba konfirmasi langsung ke manejer SPBU 14.202.185 akan tetapi sampai berita ini naik kemeja redaksi manejer tidak dapat ditemui
(Red)












