Tim Macan Linggau, Polres Lubuk Linggau Berhasil Amankan Seorang Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformas.com||Lubuk Linggau – Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana, yang terjadi pada Selasa, 26 Juli 2022 sekitar pukul 02.40 WIB di Jalan Dayang Torek, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau.

Korban dalam kasus ini adalah Dadang Priwansyah, seorang karyawan swasta yang berdomisili di Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Peristiwa bermula saat korban bertamu ke kosan rekannya, Sulis Saputri, di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, sekitar pukul 00.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, tiga orang teman saksi datang dan ikut bergabung.

Dalam obrolan, salah satu pelaku meminta untuk meminjam sepeda motor milik korban, namun dilarang oleh Sulis. Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk mengantarkan mereka ke rumah temannya. Korban setuju dan mengantar ketiga pelaku dengan sepeda motornya secara berboncengan empat.

Dalam perjalanan, salah satu pelaku meminta korban berhenti. Saat motor berhenti, ketiga pelaku langsung turun dan secara tiba-tiba salah satu pelaku mengacungkan pisau ke arah perut korban. Mereka menggeledah korban dan mengambil dompet berisi uang tunai sebesar Rp3.000.000,- serta satu unit HP merk OPPO A5S warna merah.

Saat salah satu pelaku mencoba mengambil kunci motor, korban memberikan perlawanan dan berteriak meminta pertolongan, hingga para pelaku melarikan diri.

Setelah sebelumnya berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial ASP (20), pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Macan Linggau yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar, didampingi Kanit Pidum IPDA Suwarno, melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku lainnya yang berstatus DPO, yakni DI (21), warga Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

Baca Juga:  Aksi Kamisan Semarang Di Depan Mapolda Jateng, Serukan Keadilan Untuk Gamma dan Tuntut Pencopotan Kapolrestabes Semarang

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, diketahui bahwa tersangka DI tengah berada di kediamannya. Tim langsung melakukan mapping target dan bergerak ke lokasi. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses interogasi, tersangka DI mengakui perbuatannya bahwa ia bersama ASP dan seorang pelaku lain berinisial G (masih DPO) telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Dadang Priwansyah. Barang hasil kejahatan, yakni HP dijual dan hasilnya dibagi bertiga, sedangkan uang tunai dalam dompet digunakan oleh DI sendiri untuk foya-foya dan bermain judi online.

Lebih lanjut, berdasarkan pengembangan, tersangka DI juga diketahui pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus pembongkaran rumah bersama seorang temannya berinisial OBI (yang kini tengah menjalani hukuman) di wilayah hukum Polsek Lubuk Linggau Barat.

Perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/75/VI/2023/SPKT/Polsek Lubuk Linggau Barat/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel tanggal 8 Juni 2023.

Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang masih buron.

“Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kepada masyarakat, kami imbau untuk terus waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di sekitar,” tegasnya.

Tersangka DI saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Lubuk Linggau,” Terang Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar (Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunker Anggota DPR RI, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Biehoi dan Halim Hilmy dalam Sorotan Publik Terkait Isu Transparansi Dana Deposito dan Kepatuhan Pajak
Anggota Ormas HBB Dianiaya, Pelaku Tak Kunjung Ditangkap Meskipun Sudah Menjadi Tersangka, Konsistensi Polsek Medan Kota Dipertanyakan?
Mayday 2026 di Lubuk Linggau Tampil Berbeda: Sejuk, Humanis, dan Penuh Kepedulian
Free event Jong Batak’s Arts Festival ke 13 diselenggarakan Meriah di Taman Budaya Medan
Cek Lokasi Pasar 7, Polisi Tidak Temukan Aktivitas Perjudian
Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 03:50 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunker Anggota DPR RI, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Senin, 4 Mei 2026 - 04:08 WIB

Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:15 WIB

Biehoi dan Halim Hilmy dalam Sorotan Publik Terkait Isu Transparansi Dana Deposito dan Kepatuhan Pajak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:04 WIB

Anggota Ormas HBB Dianiaya, Pelaku Tak Kunjung Ditangkap Meskipun Sudah Menjadi Tersangka, Konsistensi Polsek Medan Kota Dipertanyakan?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:50 WIB

Mayday 2026 di Lubuk Linggau Tampil Berbeda: Sejuk, Humanis, dan Penuh Kepedulian

Berita Terbaru

Uncategorized

Rokok Helium Semakin Banjir : Tim Mabes Polri Perlu Turun Tangan

Senin, 4 Mei 2026 - 10:06 WIB