PT. Pelita Wira Sejahtera diduga Beroperasi Tanpa Mengantongi Izin.

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tualang – Siak || 12/6/2025. Kegiatan lalu lintas PT. Pelita Wira Sejahtera di ruas jalan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, memicu kekhawatiran warga. Pool Perusahaan yang terletak di Jalan Pinang Sebatang KM. 53 Koto Gasib Kecamatan Tualang Kabupaten Siak diduga belum memiliki dokumen resmi salah satu di antaranya izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), meski aktivitasnya sangat padat dan berdampak langsung pada keselamatan pengguna jalan umum.

 

Berdasarkan pengembangan di lapangan bahwa selain diduga belum memiliki dokumen Andalalin, PT. Pelita Wira Sejahtera juga diduga tidak mengantongi legalitas yang jelas. Sebagaimana di lapangan, koordinator lapangan tidak dapat menunjukkan legalitas izin pengoperasian unit tangki dan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Parahnya lagi PT. Pelita Wira Sejahtera dalam operasional nya diduga menggunakan BBM bersubsidi.

 

 

Hal tersebut bisa dilihat dari dokumentasi yang awak media lakukan langsung di PT. Pelita Wira Sejahtera. Dimana unit tangki tampak penyimpanan BBM Bersubsidi jenis solar. Dan saat di minta tunjukkan izin penyimpanan BBM subsidi tersebut, koordinator lapangan bungkam dan tidak bisa menunjukkan surat perizinan tersebut.

Baca Juga:  Wujudkan Panca Carana Laksya Pemasyarakatan, Lapas Sibolga Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan BNNK Tapanuli Selatan

 

Sebagaimana diketahui bahwa PT. Pelita Wira Sejahtera belum memiliki dokumen Andalalin dan dokumen penting lain nya maka operasional perusahaan itu sudah jelas melanggar hukum. Apalagi jalan yang digunakan dalam operasional nya adalah jalan umum Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, semestinya harus mendapatkan izin dan persetujuan terlebih dahulu dari Satlantas Polres Siak.

 

“Satlantas Polres Siak di minta untuk turun tangan, jika memang tidak ada perizinan Andalalin dan PT. Pelita Wira Sejahtera harus mendapatkan sanksi tegas bukan hanya dalam bentuk sanksi administratif dikarenakan diduga tidak memiliki dokumen perizinan yang lengkap saat beroperasi.

 

Bersambung…..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Tambahan Rp100 Ribu di Samsat Perawang Jadi Sorotan, Wajib Pajak Minta Penjelasan
Kuasa Hukum Korban Bergerak! Dua Nyawa Melayang di Ledakan Sukabangun, PT KAN Didesak Segera Bertanggung Jawab
Ketua DPC LPM Pontianak Utara Sampaikan Ucapan Selamat pada Resepsi Pernikahan Putra Panglima Besar Adi Hermansyah (adi blac)
Dapat Dukungan Akademisi, Program Feri Isrop Dinilai Mampu Ubah Wajah PDAM TBS
Tragedi di RT 08 Desa Sukabangun Jangan Berakhir Menjadi Misteri
Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik
Orang Kaya Merampok Hak Orang Miskin!” Lidik Krimsus RI Kalbar Ultimatum DPRD & APH: Tindak Penimbun Solar Subsidi Sebelum Juni Meledak Jadi Demo Massal
Yayasan Aditya Lestari Khatulistiwa Bantah PKS Investor, Dugaan Pemalsuan Mencuat!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:16 WIB

Dugaan Pungutan Tambahan Rp100 Ribu di Samsat Perawang Jadi Sorotan, Wajib Pajak Minta Penjelasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:44 WIB

Kuasa Hukum Korban Bergerak! Dua Nyawa Melayang di Ledakan Sukabangun, PT KAN Didesak Segera Bertanggung Jawab

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:20 WIB

Ketua DPC LPM Pontianak Utara Sampaikan Ucapan Selamat pada Resepsi Pernikahan Putra Panglima Besar Adi Hermansyah (adi blac)

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:38 WIB

Dapat Dukungan Akademisi, Program Feri Isrop Dinilai Mampu Ubah Wajah PDAM TBS

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:53 WIB

Tragedi di RT 08 Desa Sukabangun Jangan Berakhir Menjadi Misteri

Berita Terbaru

Uncategorized

Tragedi di RT 08 Desa Sukabangun Jangan Berakhir Menjadi Misteri

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:53 WIB