PONTIANAK, KALBAR | 29 Mei 2026–Kalimantan Barat berada di ambang ledakan sosial. Kelangkaan solar bersubsidi yang kian parah, diduga kuat akibat praktik penimbunan dan permainan distribusi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, kini memicu kemarahan publik. Menyadari bahaya laten ini, Ketua Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus (Lidik Krimsus) Republik Indonesia Wilayah Kalimantan Barat, Badrut Tamam, AQ, mengeluarkan ultimatum keras kepada DPRD Provinsi Kalbar dan Aparat Penegak Hukum (APH).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Badrut mendesak agar lembaga wakil rakyat dan penegak hukum segera memanggil pemegang kuasa penyuplai BBM, termasuk perwakilan Pertamina, serta pihak terkait lainnya. Tujuannya jelas: Mengevaluasi kinerja Pertamina dalam penyaluran BBM subsidi menuju SPBU apakah sudah sesuai dengan jumlah dan kuota penerimaanya? Serta membongkar jaringan penimbunan yang selama ini “membunuh” akses rakyat kecil terhadap bahan bakar murah.
Ancaman Sopir, Nelayan: Gelombang Demo Awal Juni
Dalam rilisnya, Badrut Tamam memperingatkan bahwa kesabaran masyarakat, khususnya para sopir angkutan umum dan logistik, sudah di ujung tanduk. Jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, ia memprediksi gelombang demonstrasi besar-besaran akan pecah pada awal Juni 2026.
“Aksi demonstrasi ini adalah bentuk perjuangan terakhir sopir kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan solar subsidi. Jika hal ini tidak segera ditangani, demo besar-besaran tak terhindarkan. Dan itu akan menjadi awal pernyataan sikap keras mereka,” ujar Badrut dengan nada serius.
Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sedang terkikis. Pembiaran terhadap ketidakadilan distribusi BBM dianggap sebagai pengkhianatan terhadap amanat konstitusi untuk mensejahterakan rakyat.
“Mobil Tanpa Bak Pun Antre Solar: Bukti Penimbunan Sistematis”
Badrut menyoroti anomali di lapangan yang sulit dibantah. Ia mengungkapkan fakta mencengangkan bahwa banyak kendaraan pribadi atau mobil yang tidak memiliki bak angkut (non-truck) turut mengantre panjang di SPBU untuk mendapatkan solar subsidi.
“Mobil yang tidak ada baknya saja ikut antre demi dapat BBM untuk ditimbun dan dijual kembali. Ini bukti nyata bahwa solar subsidi dirampok oleh orang-orang kaya untuk keuntungan pribadi, padahal haknya adalah orang miskin dan pelaku usaha kecil,” tegasnya geram.
Praktik ini, lanjutnya, paling parah terjadi di Kalimantan Barat dan daerah-daerah sekitar kawasan tambang, di mana kebutuhan industri sering kali “menelan” jatah subsidi rakyat melalui jalur ilegal.
Desakan Trias Penegak Hukum: Polisi, TNI, Kejaksaan Harus Bergerak
Badrut Tamam meminta DPRD Provinsi Kalbar untuk tidak tinggal diam. Ia mendesak parlemen daerah untuk menggunakan fungsi pengawasan (control function) secara maksimal dengan memanggil pihak-pihak, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan (Trias PH) dalam satu forum diskusi tertutup maupun terbuka.
“Surati Kapolda, ajak berdialog. Tindak lanjut hukumnya harus dijelaskan transparan. Masalah penimbunan BBM itu adalah kejahatan ekonomi yang meresahkan. Jangan biarkan APH tutup mata seolah-olah tidak ada pelanggaran hukum di situ,” katanya.
Ia juga menawarkan bantuan konkret kepada aparat penegak hukum. Jika APH mengaku kesulitan menemukan bukti, Badrut siap menunjukkan lokasi-lokasi dugaan gudang penimbunan solar subsidi yang selama ini luput dari radar pengawasan.
“Kalau memang APH tidak mampu melihat realita di lapangan, tak apa. Saya siap tunjukkan lokasinya apabila aparat penegak hukum serius melakukan penindakan. Jangan paksa seluruh media mengangkat ini menjadi permasalahan nasional karena lemahnya penanganan di daerah,” imbuhnya.
Nasib Rakyat Kecil vs Kepentingan Tambang & Industri
Di balik angka-angka statistik ketersediaan BBM, Badrut menyoroti jeritan nyata di akar rumput. Para sopir truk, nelayan tradisional, dan petani yang mengandalkan mesin diesel untuk irigasi merasa dikhianati. Sementara itu, sektor industri besar dan pertambangan dinilai masih beroperasi lancar, diduga karena memiliki akses prioritas atau bahkan terlibat dalam rantai pasok ilegal tersebut.
“Para sopir mengeluh, nelayan teriak, petani menangis, tapi tambang dan perusahaan jalan terus. Ini ketimpangan yang tidak bisa dibiarkan,” pungkasnya.
Publik kini menunggu respons cepat dari DPRD Kalbar dan Polda Kalbar. Apakah desakan Lidik Krimsus RI Kalbar ini akan ditanggapi dengan pembentukan tim gabungan investigasi, ataukah akan dibiarkan hingga unjuk rasa massal benar-benar terjadi di jalanan Pontianak dan kota-kota lain di Kalbar?
(Am)













