SPBU Indrapura 14.212.258 Jual Pertalite Bersubsidi Memakai Jerigen” Tarif Per Jerigen Lima Ribu

- Penulis

Selasa, 16 April 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indrapura || Globalinformasi.com- SPBU yang berada di jalan lintas Sumatra tepatnya SPBU indrapura 14.212.258 kedapatan menjual BBM bersubsidi jenis Pertalite memakai jerigen,

Ironisnya setiap pembelian perjerigen dikenakan biaya lima ribu rupiah

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

awak media saat berada dilokasi SPBU (16/04/2024) berbincang dengan operatornya, boleh mengisi menggunakan jerigen kak tanyak awak media ke operator, boleh bang tapi harus pakai surat desa, untuk per jerigennya setiap pengisian dikenakan biaya lima ribu” ucap petugas operator yang tidak mau disebutkan namanya

Baca Juga:  Laporan Dugaan Penipuan Proyek Lahan Makam, Warga Jakarta Klaim Rugi Rp1,15 Miliar

 

Pantauan awak media , untuk pengisian menggunakan jerigen tampak bergantian keluar masuk dan rata rata setiap pengisian menggunakan becak bermotor

 

Awak media juga berusaha konfirmasi (16/04/2024) kepengawas ataupun manejer SPBU 14.212.258 kemana aliran uang lima ribu tersebut, akan tetapi sampai berita ini naik kemeja redaksi pengawas atau manejer SPBU tersebut tidak bisa di hubungi

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!
Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!
Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat
Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!
Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!
Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum
Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:34 WIB

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!

Sabtu, 18 April 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!

Sabtu, 18 April 2026 - 09:14 WIB

Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!

Jumat, 17 April 2026 - 10:17 WIB

Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!

Berita Terbaru