Astaga!! Citra Polri Tercoreng, Cangkang Ilegal Diduga Dijalankan Oknum Anggota Polres Pelalawan di Samping Rumahnya

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinfomasi.com  || Pelalawan – Dugaan praktik ilegal kembali mencoreng institusi kepolisian di Kabupaten Pelalawan. Sebuah lokasi di Jalan Lintas Sumatera, Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, terpantau menjadi tempat aktivitas penumpukan dan perdagangan cangkang sawit tanpa izin resmi, (24/9/2025)

 

Berdasarkan pantauan lapangan, aktivitas tersebut berlangsung terbuka, dengan kendaraan jenis tronton keluar masuk membawa cangkang sawit. Ironisnya, lokasi yang diduga ilegal itu disebut-sebut milik seorang anggota Polres Pelalawan berinisial Brigadir Pinus Julianto Sinaga yang sehari-hari justru bertugas menindak praktik melawan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oh itu polisi polres Pelalawan yang punya bang. Pinus nama nya”, ucap (SK) warga tempatan.

 

Lebih mengejutkan lagi, lokasi aktivitas cangkang ilegal itu berada tepat bersebelahan dengan rumah anggota polisi tersebut. Fakta ini memperkuat dugaan kepemilikan sekaligus menunjukkan bahwa aktivitas berlangsung terang-terangan tanpa rasa takut akan penindakan hukum.

“Aktivitas itu udah lama bang. Ya tronton itu lah yang sering keluar masuk. Kalau rumah itu, rumah Pinus bang. Tapi dia anggota satreskrim narkoba polres Pelalawan”, ungkap (M) warga tempatan.

Baca Juga:  P3-GAI kecamatan tayan Hulu Diduga Langgar Aturan Swakelola Proyek Yang berlokasi Di Dekat Perbatasan Sanggau-Landak Dikerjakan asal asalan

 

Foto dokumentasi lapangan menunjukkan lokasi penumpukan cangkang berada pada koordinat Lat 0.259956°, Long 101.927719°, persis di jalur strategis lintas Sumatera. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana mungkin aktivitas ilegal bisa berjalan leluasa di tempat yang begitu mencolok, jika tidak ada “beking” dari pihak berwenang?

 

Dikonfirmasi awak media kepada Brigadir Pinus Julianto Sinaga anggota Polres Pelalawan melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita masuk ke meja Redaksi tidak memberikan jawaban alias BUNGKAM.

 

Praktik semacam ini bukan hanya melanggar aturan tata niaga dan lingkungan hidup, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap kepolisian. Bagaimana mungkin aparat yang seharusnya menindak, justru diduga menjadi pelaku?

 

Publik kini menuntut Kapolres Pelalawan untuk segera turun tangan, melakukan investigasi transparan, serta memberikan sanksi tegas jika terbukti. Tanpa tindakan nyata, citra Polri akan semakin runtuh di mata masyarakat.

 

Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!
Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka
LBH RaKeSia Hadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Penerimanaan CPNS Kemenkumham RI di Polda Jateng
HALAL BIHALAL DAN MILAD KE-1 DPC LPM SUNGAI KAKAP BERLANGSUNG MERIAH DI PANGGUNG RAKYAT
Harga Minyak Dunia Turun, BBM Non-Subsidi Naik: Posisi Negara Dipertanyakan Atas Kegelisahan Rakyat
Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!
Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 02:48 WIB

Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!

Selasa, 21 April 2026 - 22:31 WIB

Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Selasa, 21 April 2026 - 04:05 WIB

LBH RaKeSia Hadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Penerimanaan CPNS Kemenkumham RI di Polda Jateng

Selasa, 21 April 2026 - 02:46 WIB

HALAL BIHALAL DAN MILAD KE-1 DPC LPM SUNGAI KAKAP BERLANGSUNG MERIAH DI PANGGUNG RAKYAT

Minggu, 19 April 2026 - 09:34 WIB

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!

Berita Terbaru

Uncategorized

Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!

Jumat, 24 Apr 2026 - 02:48 WIB