Pembiaran Tata Kelola Retribusi Parkir Mengakibatkan Tidak Tercapainya Target PAD, Oknum Dinas Perhubungan Kota Medan Terseret Isu Setoran Juru Parkir Liar.

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com  || Medan – Meski tarif parkir naik kata orang memberi 3000 rupiah, tidak menimbulkan jatuh kemiskinan, tetapi keberadaan mereka (jukir liar) di wilayah Medan – Tembung dan Medan – Perjuangan menimbulkan keresahan bagi para pengendara.senin (26/01/2026)

Juru parkir liar ini sering juga beroperasi di area parkir umum maupun di indomaret yang seharusnya bebas parkir.

Tukang parkir ini tidak terlihat saat kendaraan datang, namun muncul dan meminta bayaran saat pengunjung akan pulang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pengendara sepeda motor ibu Saragih warga Jalan Gorila Medan – Perjuangan saat hendak berbelanja di Indomaret dirinya Harus membayar Rp 3000 kepada juru parkir tanpa karcis dan tanpa bed pengenal.

“Tadi Aku bayar Rp. 3000 sama jukir di indomaret itu bang yang ngutip orang keturunan india, padahal mereka tanpa bed pengenal dan karcis memintanya” Ucap Ibu Saragih 26/01/2026.

Gunawan warga Jalan Rela Medan Tembung juga mengalami hal yang sama, Saat dirinya dan keluarga makan di BaksoMas Ronggo di Jalan William Iskandar Medan dirinya di kutip Parkir Rp. 3000 tanpa kertas parkir dan bed pengenal

“Bayar Rp. 3000 aku sekali parkir bang, jukir nya tanpa bed pengenal dan karcis parkir, bos Parkir nya berinisial Bokek” Ucap Gunawan.

Lanjutnya, “Yang aneh-nya bang, posisi kita tidak turun dari sepeda motor, itupun mereka meminta uang parkir, kan pungli namanya,” cetusnya Gunawan kembali.

Mendengar cerita beberapa korban parkir liar di wilayah kecamatan Medan – Perjuangan dan Medan – Tembung Lantas Awak media mencoba investigasi 26/01/2026 di Jalan William Iskandar Medan, Benar saja beberapa Juru parkir mengaku menyetor ke pria berinisial Bokek warga Medan – perjuangan, Faisal dan Zul.

Baca Juga:  Di Tengah Sorotan Publik Terhadap Integritas Hakim Dan Lembaga Peradilan, Keluarga Ahli Waris Alm Jita Hasibuan Mencari Keadilan Mengenai Sengketa Tanah Di Sigende, Kab. Toba, Prov Sumut Dengan Mengajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

“Saya bayar Rp. 30.000 sama bokek” Ucap Juru parkir warga keturunan india di depan indomaret Jalan William Iskandar tepatnya didepan sekolah Man 1 medan

“Saya Bayar Rp. 100.000 ke deni dan Rp. 50.000 Ke Bokek, mereka pastikan aman bang tak ada bed” Ucap Juru Parkir di depan Bakso Mas Ronggo.

” Saya Bayar setoran parkir Rp. 20.000 – Rp. 30.000 ke bokek Tanpa bed pengenal dan juga karcis ” Ucap jukir di depan rumah duka Murni Teguh.

“Saya bayar nggak tentu ke Faisal Ketua kepemudaan di Jalan William Iskandar” Ucap jukir di depan BRI William Iskandar

“Saya Bayar setoran Rp. 40.000 ke bang Zul ” Ucap jukir didepan kopi Ketua.

Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Medan Agar PAD Tercapai dan Terhindar dari Kebocoran PAD yang disalah gunakan oleh Oknum Petugas Nakal untuk mencari keuntungan pribadi.

Masyarakat mendesak Wali Kota Medan mengevaluasi kinerja Plt Kadis Perhubungan Kota Medan Suriono yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam penataan parkir.

Saat dikonfirmasi 28/01/2026 Plt Kadis Perhubungan Kota Medan Bapak Suriono “Tidak ada yg namanya parkir liar di biarkan atau pelihara kita tiap hari lakukan penertiban. Atas info ini segera kita lakukan penertiban di sana” Balasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!
Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!
Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum
Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji
Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sekolah Mencuat, Dinas Pendidikan Kubu Raya Dinilai Kurang Optimal Awasi Aset!
Viralkan, Tim Kuasa Hukum JP, LBH RaKeSia Tegaskan Bahwa Aliran Uang Berhenti Di WC dan EDC. Peran EDC, istri Oknum Anggota Satlantas Polda Jateng Wajib Diungkap Secara Jelas dan Tegas !
Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
KPK Periksa Bos Rokok. Kanwil Bea Dan Cukai Masih Aman Meskipun Dikalbar Betumpuk
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!

Kamis, 16 April 2026 - 12:17 WIB

Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!

Rabu, 15 April 2026 - 14:13 WIB

Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 13:29 WIB

Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji

Rabu, 15 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sekolah Mencuat, Dinas Pendidikan Kubu Raya Dinilai Kurang Optimal Awasi Aset!

Berita Terbaru

Uncategorized

Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:13 WIB