Proyek Kampung Nelayan Selakau Ndak Karuan. PPK Dan Kontraktor Wajib Diperiksa

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sambas–Kalbar–Masyarakat menilai, proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Sei Nyirih Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas Kalimantan Barat, milik Kementerian Kelautan Dan Perikanan, tidak sesuai dengan speksifikasi tehnis.

Mereka mengklaim paket basah kuyup Segede Rp. 10 M, yang baru saja usai digarap oleh PT. Duta Tunggal Jaya pada 4 September 2025 lalu, tidak mencerminkan unsur kualitas dan Kwantitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami minta ini jadi atensi semua fihak. Pasalnya, dengan nilai anggaran puluhan miliar rupiah, seharusnya secara global kondisi fisiknya mantap dan bagus. Namun yang tampak dilapangan, justru jauh dari harapan, seperti jalannya jelek banyak retak, berem cuma ditahan pakai cerucuk serta lain-lainya yang belum disebutkan, ” terang warga setempat yang ditokohkan.

Baca Juga:  Diduga Mafia: Kisah 9 Ton Bawang Merah yang Mengundang Kecurigaan

Meskipun tidak menuduh, tetapi dia menyebut ada celah kolusi antara Pelaksana dan Pengelola termasuk lemotnya pengawasan sehingga hasil kerjaannya tidak masksimal dan perlu dievaluasi ulang.

” Peluang kolusinya besar. Makanya finishing akhir agak menyimpang. Volume minim atau terlalu banyak material yang dikurangi. Kami berharap PPK dan Kontraktor diperiksa, ” pinta warga tadi tegas.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!
Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!
Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat
Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!
Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!
Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum
Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:34 WIB

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!

Sabtu, 18 April 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!

Sabtu, 18 April 2026 - 09:14 WIB

Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!

Jumat, 17 April 2026 - 10:17 WIB

Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!

Berita Terbaru