Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

 

PONTIANAK, KALBAR – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang warga berinisial AP di Kota Pontianak menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar Dewan Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat, H. Badrut Tamam AQ.

Dalam pernyataannya kepada awak media pada Sabtu, 18 April 2026, Badrut menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, terlebih jika mengarah pada praktik main hakim sendiri yang mencederai prinsip negara hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, fenomena “gaya koboi” atau tindakan premanisme yang dilakukan di ruang publik merupakan bentuk kemunduran dalam penegakan hukum dan berpotensi merusak citra daerah, khususnya Kota Pontianak yang selama ini dikenal sebagai Kota Bertuah.
“Apapun alasannya, tindakan bergaya koboi atau premanisme tidak bisa dibenarkan. Semua pihak harus tunduk pada hukum, bukan pada emosi maupun kekuatan tertentu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Badrut juga menyoroti adanya informasi yang berkembang di lapangan terkait dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam peristiwa tersebut. Ia meminta agar aparat berwenang tidak ragu untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan objektif.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan tegas harus segera diambil tanpa adanya perlakuan khusus atau tebang pilih, demi menjaga marwah institusi penegak hukum dan kepercayaan publik.

Baca Juga:  Lapor Pak Kapolda Terindikasi ilegal , CPO di Kerinci Kanan yang di kendalikan oleh Jhoni Bagariang Bebas Beraktivitas 

“Jika benar ada keterlibatan oknum, maka harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Prosesnya harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Badrut juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap tahapan proses hukum. Ia mengingatkan agar publik tidak terjebak pada penghakiman sepihak sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Di sisi lain, ia menilai bahwa kasus ini merupakan bentuk penganiayaan serius yang tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan korban. Oleh karena itu, penanganan yang cepat, tepat, dan profesional menjadi keharusan bagi aparat penegak hukum.

“Kekerasan seperti ini jelas bertentangan dengan prinsip hukum di Republik ini. Ini bukan hanya soal individu, tetapi menyangkut rasa keadilan masyarakat secara luas,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara adil, transparan, dan tanpa diskriminasi.

Sumber: Ketua Lidikkrimsus RI KALBAR/ H.Badrut Taman,AQ.
(Am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!
Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!
Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat
Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!
Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!
Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum
Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji
Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sekolah Mencuat, Dinas Pendidikan Kubu Raya Dinilai Kurang Optimal Awasi Aset!
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:34 WIB

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!

Sabtu, 18 April 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!

Sabtu, 18 April 2026 - 09:14 WIB

Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!

Jumat, 17 April 2026 - 10:17 WIB

Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!

Berita Terbaru