Anggota Brimob Aniaya Remaja Pelajar Di Kota Tual Hingga Meninggal Dunia, Dian Puspitasari, Direktur LBH RaKeSia: Usut Tuntas dan Transparan

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Globalinformasi.com||Semarang-Anggota Brimob inisial MS yang bertugas di Kompi 1 Batalion Pelopor Polda Maluku diduga melakukan penganiayaan terhadap AT (14 tahun) di bagian kepala dengan menggunakan helm yang mengakibatkan AT meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026).

Dian mengatakan perbuatan MS adalah pelanggaran hak asasi manusia. Pelanggaran terhadap hak hidup anak.

“Kepolisian harus menanganani kasus ini dengan cepat dan transparan. Mengungkap penyebab kematian AT kepada publik agar tidak ada stigma negatif terhadap korban,” ujar Dian.

Dian juga menyebutkan bahwa kasus ini hampir serupa dengan kasus pembunuhan di Kota Semarang terhadap remaja pelajar bernama Gamma yang dilakukan oleh Aipda Robig.

“Kepolisian harus membuka kepada publik secara terang benderang. Jangan lagi merusak kepercayaan publik terhadap Polri,” imbuhnya.

Dalam keterangannya, Dian juga mengutarakan tindakan MS memukul korban dengan menggunakan helm sangat tidak mencerminkan aparat penegak hukum yang melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Sangat tidak sebanding, seorang APH berhadapan dengan seorang anak remaja. Sangat arogan,” ungkap Dian.

Kepolisian adalah aparat penegak hukum yang melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat dengan melakukan tugas dan perannya dengan humanis bukan dengan kekerasan.

“Usut tuntas dan berikan sanksi tegas agar memberikan efek jera,” tegas Dian menutup pernyataannya.

(Red)

Baca Juga:  Polres Lubuk Linggau Gelar Apel Patroli Skala Besar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!
Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!
Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat
Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!
Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!
Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum
Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:34 WIB

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!

Sabtu, 18 April 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!

Sabtu, 18 April 2026 - 09:14 WIB

Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!

Jumat, 17 April 2026 - 10:17 WIB

Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!

Berita Terbaru