BP2SS Temukan Modus Baru Dugaan Politik Uang di Pilkada Lubuk Linggau, Paslon Nomor 2 Dilaporkan ke Bawaslu

- Penulis

Selasa, 26 November 2024 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com||LUBUK LINGGAU, Sumsel – Barisan Pemantau Pemilihan Sumatra Selatan (BP2SS) melaporkan pasangan calon (paslon) Wali Kota Lubuklinggau nomor urut 2, Rachmat Hidayat – Rustam Efendi, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lubuklinggau.

Laporan ini dilayangkan terkait dugaan pelanggaran pemilu berupa praktik politik uang (money politic) dengan modus baru yang dianggap mencederai demokrasi.

BP2SS menerima laporan yang berasal dari masyarakat Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Utara II, pada 25 November 2024. Dalam laporan tersebut, warga mengaku menerima uang tunai sebesar Rp 150 ribu yang dibungkus dengan kertas bertuliskan ‘Saksi Luar’

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uang tersebut dimasukkan ke dalam amplop yang juga bertuliskan ‘YOK teRus’, diduga mengacu pada salah satu paslon.

Perwakilan BP2SS, Ismail S.H menyampaikan bahwa lembaga independen tersebut telah menyerahkan bukti amplop berisi uang kepada Bawaslu Kota Lubuklinggau dengan nomor laporan 023/PL/PW/KOTA/06.02/XI/2024.

Baca Juga:  Hot News !!  Aroma Busuk Dibalik Lahan RSDC melibatkan sejumlah oknum polisi aktif viralkan 

Ismail menjelaskan bahwa tindakan ini diduga melanggar Pasal 523 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa peserta pemilu atau tim kampanye yang memberikan atau menjanjikan uang secara langsung maupun tidak langsung dapat dikenai sanksi pidana.

“BP2SS sebagai lembaga independen akan terus memantau proses pemilu di Sumatra Selatan untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan,” katanya.

“Kami akan melaporkan siapa saja yang melanggar undang-undang. Praktik seperti ini tidak hanya merusak integritas demokrasi, tetapi juga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu,” lanjutnya.

Temuan dugaan politik uang dengan modus baru ini menjadi perhatian serius, terutama menjelang masa akhir kampanye Pilkada 2024.

BP2SS berharap seluruh elemen masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam mengawasi proses pemilu agar berlangsung jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Tertutup di Balik Gudang Seng, Dugaan Praktik CPO Ilegal di Pontianak Utara Picu Desakan Penindakan Tegas!
Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.
Proyek PUPR Sintang Rp 6 Miliar Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Rusak di Masa Pemeliharaan
Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!
Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka
LBH RaKeSia Hadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Penerimanaan CPNS Kemenkumham RI di Polda Jateng
HALAL BIHALAL DAN MILAD KE-1 DPC LPM SUNGAI KAKAP BERLANGSUNG MERIAH DI PANGGUNG RAKYAT
Harga Minyak Dunia Turun, BBM Non-Subsidi Naik: Posisi Negara Dipertanyakan Atas Kegelisahan Rakyat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

Aktivitas Tertutup di Balik Gudang Seng, Dugaan Praktik CPO Ilegal di Pontianak Utara Picu Desakan Penindakan Tegas!

Jumat, 24 April 2026 - 10:30 WIB

Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.

Jumat, 24 April 2026 - 09:11 WIB

Proyek PUPR Sintang Rp 6 Miliar Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Rusak di Masa Pemeliharaan

Jumat, 24 April 2026 - 02:48 WIB

Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!

Selasa, 21 April 2026 - 22:31 WIB

Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Uncategorized

Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!

Jumat, 24 Apr 2026 - 02:48 WIB