Curi 43 Janjang Buah Sawit, Warga Kota Lubuklinggau Ditangkap Polsek Terawas Polres Musi Rawas 

- Penulis

Kamis, 5 September 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com||MUSI RAWAS-Polsek Terawas Polres Musi Rawas (Mura), menangkap sekaligus menahan terduga pelaku perkara 363 KUHPidana di Dusun IV, Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 05.00 WIB, Rabu (4/9/2024).

 

Diketahui identitas tersangka, Robinho (49), warga Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tersangka ditangkap diduga mencuri buah sawit milik, SY (54), di kebunnya di Dusun IV, Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (4/9/2024).

 

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat dimintai keterangan, Rabu (4/9/2024).

 

“Benar, kami telah meringkus, pencuri buah sawit milik warga di kebunnya di Dusun IV, Desa Babat,” kata Kasi Humas

 

Kasi Humas menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B//IX/2024/SPKT/Polsek Bkl Ulu Terawas / Polres Mura / Polda Sumsel, tgl 04 September 2024.

 

Bermula, bahwa kebun kelapa sawit miliknya sering dicuri orang, sehingga pukul 02.00 WIB, kemudian, korban datang ke Polsek Terawas, melaporkan secara lisan ke piket polsek tentang perkara pencurian buah kelapa sawit di lahan korban.

Baca Juga:  Kode Alam Kemenangan ROIS Dapat Nomor Urut I

 

Selanjutnya, sekitar pukul 04.00 WIB, korban datang kembali ke Polsek untuk memintak tolong giat patroli di lahan kebun sawit milik korban, sehingga personel bersama korban dan anaknya melakukan patroli ke lahan kebun sawit milik korban.

 

Setibanya di lahan, korban melihat diduga, tersangka bersama rekan-rekanannya, sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit milik korban.

 

Dan, kemudian korban dan anaknya menyenteri tersangka, kemudian korban berteriak ” jangan lari kau maling-maling ” setelah itu korban bersama anaknya berikut anggota polsek melakukan pengejaran terhadap diduga tersangka yang berusaha melarikan diri kesungai.

 

Akhirnya berhasil menangkap satu orang tersangka, atas nama, Robinho, sedangkan tigao rang pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Selanjutnya, tersangka di bawah ke Polsek Terawas.

 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian buah kelapa sawit lebih kurang sebanyak 43 janjang sawit dan jika ditimbang lebih kurang 1.300 kg dan apabila di tafsir dengan nilai uang lebih kurang senilai Rp 2.860.000.

 

“Selain tersangka, personel berhasil menyita BB diantaranya, dua buah tojok sawit, sebilah parang, satu buah egrek dan 43 janjang sawit,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka
LBH RaKeSia Hadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Penerimanaan CPNS Kemenkumham RI di Polda Jateng
HALAL BIHALAL DAN MILAD KE-1 DPC LPM SUNGAI KAKAP BERLANGSUNG MERIAH DI PANGGUNG RAKYAT
Harga Minyak Dunia Turun, BBM Non-Subsidi Naik: Posisi Negara Dipertanyakan Atas Kegelisahan Rakyat
Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!
Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!
Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:31 WIB

Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Selasa, 21 April 2026 - 04:05 WIB

LBH RaKeSia Hadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Penerimanaan CPNS Kemenkumham RI di Polda Jateng

Selasa, 21 April 2026 - 02:46 WIB

HALAL BIHALAL DAN MILAD KE-1 DPC LPM SUNGAI KAKAP BERLANGSUNG MERIAH DI PANGGUNG RAKYAT

Senin, 20 April 2026 - 07:51 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, BBM Non-Subsidi Naik: Posisi Negara Dipertanyakan Atas Kegelisahan Rakyat

Sabtu, 18 April 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!

Berita Terbaru