John L Situmorang, S.H.,M.H : Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Berdalil Penyidik Meninggal Berkas Perkara Klien Kami Hilang

- Penulis

Minggu, 11 Agustus 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com|| Batam – John L Situmorang, S.H.,M.H : Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Berdalil Penyidik Meninggal Berkas Perkara Klien Kami Hilang

Terungkap pada pertemuan tanggal 6 Agustus 2024 di ruangan Kapolsek, pada pertemuan itu dihadiri Kanit Reskrim, Iptu Ardhiansyah maupun Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta maupun klien kami, intinya dalam pertemuan itu, mereka mengalami kesulitan karena masih baru menjabat, dan kedua berkas perkara hilang karena penyidik telah meninggal tanpa menjelaskan penyidik yang mana.

Hal ini disampaikan klien kami, kepada kami selaku kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut klien kami, penyidik yang pernah tangani perkaranya masih hidup hanya saja telah pindah tugas dari Polsek Batam Kota

Perlu diketahui LP klien kami, dibuat tahun 2014 namun hingga bulan Agustus tahun 2024, belum juga tuntas. Jika bicara akal sehat, memang sudah tidak masuk akal sebab perkara ringan saja, tetapi penanganannya sampai bertahun-tahun tidak tuntas.

Jika dihitung sudah berapa banyak Kapolsek maupun Kanit Reskrim ganti namun perkara tidak tuntas. Jujur mereka berdua adalah korban dari pendahulu-dahulunya, tetapi itulah resiko jabatan.

Baca Juga:  Dr. Asri Ludin Tambunan Hadiri Pelantikan Koni di Kecamatan Tanjung Morawa

Kami pun baru ditunjuk jadi kuasa hukum korban sejak tanggal 03 April 2024.

Jadi, sejak kami ditunjuk menjadi kuasa maka tentu kami akan melalukan upaya hukum ke instansi dan pejabat terkait, dengan maksud dan tujuan agar perkara klien kami mendapat kepastian hukum.

Sejatinya jika penyidik serius menuntaskannya maka perkara ini tidaklah sulit sebab Pelapor ada, terlapor ada, alat bukti ada namun tetap saja belum bisa diproses secara tuntas.

Menurut hemat kami, good will penyidik untuk mengusut perkara ini yang perlu didorong agar perkara ini tuntas.

Sementara itu, tentang hilangnya berkas perkara klien kami dari Polsek Batam Kota sudah ditangani Subdit Paminal Propam Polda Kepri, namun sampai saat ini belum juga jelas perkembangan penanganannya. Semoga saja dalam waktu dekat dapat dituntaskan sehingga kepercayaan masyarakat kepada Institusi Polri semakin baik..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengamat : Retret ASN Kalbar Dinilai Investasi Strategis, Kritik Publik Tetap Diperlukan dalam Kerangka Demokrasi!
Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kerugian Negara Tembus Rp 1,35 Triliun
Penguatan Pimpinan OPD Lewat Retreat, Langkah Strategis Tingkatkan Kepuasan Masyarakat!
Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Penguatan tebing sungai itik jadi sorotan,LPM Tegas Kawal Proyek Bernilai Rp.14,8 Milyar
DPC APRI Sanggau Buka Fakta Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi, Proyek Turap di Sungai Kakap Jadi Sorotan Publik
Wujudkan Mimpi Warga, Dandim 1206/Psb Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 11:37 WIB

Pengamat : Retret ASN Kalbar Dinilai Investasi Strategis, Kritik Publik Tetap Diperlukan dalam Kerangka Demokrasi!

Sabtu, 11 April 2026 - 11:32 WIB

Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kerugian Negara Tembus Rp 1,35 Triliun

Kamis, 9 April 2026 - 15:35 WIB

Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.

Kamis, 9 April 2026 - 09:19 WIB

Penguatan tebing sungai itik jadi sorotan,LPM Tegas Kawal Proyek Bernilai Rp.14,8 Milyar

Rabu, 8 April 2026 - 14:27 WIB

DPC APRI Sanggau Buka Fakta Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC

Berita Terbaru