John L. Situmorang, S.H., M.H., Penasehat Hukum Romauli Situmorang meminta kepada Kapolri, Kompolnas, dan PPATK untuk mengusut sumber dana ke rekening Persada Sembiring, Pemred jelajah perkara.com terkait penghapusan berita judi togel di wilayah Semarang Utara

- Penulis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Jateng – John L. Situmorang, S.H., M.H., Penasehat Hukum Romauli Situmorang meminta kepada Kapolri, Kompolnas, dan PPATK untuk mengusut sumber dana ke rekening Persada Sembiring, Pemred jelajah perkara.com terkait penghapusan berita judi togel di wilayah Semarang Utara

Sebelumnya pada tanggal 29 Juli 2024, Pemred Jelajah Perkara, Persada Sembiring melampirkan bukti transfer dana sebesar Rp 50.000.000 di rekeningnya untuk penghapusan berita togel di Semarang Utara melalui vio sari di pemberitaannya yang saat ini sudah di hapus.

“Ya berita pada tanggal 29 Juli 2024 tersebut sekarang sudah dihapus oleh jelajah perkara. Namun, penghapusan berita bukan berarti meniadakan transaksi dana Rp 50.000.000 di rekeningnya.”, ujar John L. Situmorang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari mana Vio Sari mendapatkan uang yang di transfer ke rekening Pemred Jelajah Perkara atas nama Persada Sembiring?”, tambahnya.

Melalui Penasehat Hukumnya, Romauli Situmorang meminta kepada Kapolri, Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Ketua Harian Kompolnas Republik Indonesia, Benny Mamoto serta PPATK untuk mengusut sumber uang dan aliran dana terkait kepada siapa saja uang mengalir.

“Hari ini media jelajah perkara menerbitkan berita yang justru menyerang pribadi klien kami dengan menyebut Pendeta, dengan membuat narasi-narasi seakan-akan klien kami meminta uang kepada Kapolsek atau Bandar, padahal klien kami tidak pernah menerima uang”, tambahnya.

Perlu diketahui bahwa berawal dari hasil investigasi Romauli Situmorang bahwa marak judi togel di wilayah Semarang Utara dan hasil peliputan diterbitkan di Jelajahperkara.com.

Atas pemberitaan tersebut beberapa oknum mengaku sebagai suruhan Kapolsek Semarang Utara dan Kapolres Semarang meminta Romauli Situmorang untuk menghapus berita judi togel tersebut. Bahkan bandar juga mengaku sebagai suruhan Kapolsek Semarang Utara.

Baca Juga:  Mertua Temukan Menantu Gantung Diri di Kamarnya

“Justru Pemred jelajah perkara atas nama Persada Sembiring yang menyebutkan pada pemberitaannya pada tanggal 29 Juli 2024 bahwa menerima uang dengan melampirkan bukti transfernya sebesar Rp 50.000.000. Bahkan Persada Sembiring juga meminta kepada Kapolri untuk memproses hukum mereka semua yang menerima suap untuk menghapus berita judi togel”, katanya.

Sebelumnya Kapolsek Semarang Utara juga melalui konfirmasi whatsapp mengatakan kepada Penasehat Hukum Romauli Situmorang bahwa pemberitaan judi togel yang dinaikkan sebelumnya belum dikonfirmasi kepada Kapolsek Semarang Utara.

Padahal sudah ada bukti rekaman dan juga chat whatsapp bahwa Romauli Situmorang sudah melakukan konfirmasi sebelum menerbitkan berita judi togel.

Ada apa dengan Pemred jelajah perkara, Persada Sembiring yang telah menerbitkan berita judi togel di wilayah Semarang Utara dan saat ini sudah di hapus?

Ada apa dengan Pemred jelajah perkara, Persada Sembiring yang pada tanggal 29 Juli 2024 menerbitkan berita dan melampirkan bukti transfer Rp 50.000.000 di rekeningnya untuk penghapusan berita judi togel di wilayah Semarang Utara dan sekarang sudah di hapus?

Ada apa dengan Pemred jelajah perkara, Persada Sembiring yang pada hari ini secara membabi buta menyerang pribadi Romauli Situmorang dengan membuat narasi-narasi seakan-akan Romauli Situmorang meminta uang kepada Kapolsek atau Bandar padahal Romauli Situmorang tidak pernah menerima uang.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka
LBH RaKeSia Hadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Penerimanaan CPNS Kemenkumham RI di Polda Jateng
HALAL BIHALAL DAN MILAD KE-1 DPC LPM SUNGAI KAKAP BERLANGSUNG MERIAH DI PANGGUNG RAKYAT
Harga Minyak Dunia Turun, BBM Non-Subsidi Naik: Posisi Negara Dipertanyakan Atas Kegelisahan Rakyat
Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!
Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!
Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:31 WIB

Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Selasa, 21 April 2026 - 04:05 WIB

LBH RaKeSia Hadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Penerimanaan CPNS Kemenkumham RI di Polda Jateng

Selasa, 21 April 2026 - 02:46 WIB

HALAL BIHALAL DAN MILAD KE-1 DPC LPM SUNGAI KAKAP BERLANGSUNG MERIAH DI PANGGUNG RAKYAT

Senin, 20 April 2026 - 07:51 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, BBM Non-Subsidi Naik: Posisi Negara Dipertanyakan Atas Kegelisahan Rakyat

Sabtu, 18 April 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!

Berita Terbaru