Dairi-Globalinformasi.com, Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dairi, AKP Hendry Palona Bangun mengungkapkan, bahwa untuk menjaga kepatuhan. Maka, pihaknya memastikan dengan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah sesuai prosedur 27/07/2024
Ia menyebutkan, bahwa pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa setiap proses pembuatan SIM dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Artinya, dari mulai ujian teori atau tertulis hingga ujian praktik. Jika lulus ujian tertulis akan langsung ke ujian praktik. Setelah ujian tertulis dan praktik selesai, selanjutnya adalah proses foto. Kemudian setelah itu proses cetak SIM. Semua proses harus dilakukan sesuai dengan aturan,” ucap kasat lantas.
Dijelaskannya, bahwa dengan memastikan kepatuhan terhadap prosedur, Sat Lantas Polres Dairi telah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses pembuatan SIM yang dilakukan dengan akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk itu, kami ingin memastikan bahwa setiap pemegang SIM telah melewati proses evaluasi yang ketat, sehingga dapat dipastikan bahwa mereka memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk berkendara dengan aman di jalan raya,” ujar kasat lantas
Kasat lantas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lalu lintas dengan mematuhi aturan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam pembuatan SIM.
“Jadi, diharapkan dapat tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan,” tutupnya. (Red)













