Lagi Pelajar Tewas Di Tangan Aparat Kepolisian. Aktivis PPA, Romauli Situmorang: Urgensi Reformasi Polri

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com||Semarang-Arianto Tawakkal (14 tahun), seorang pelajar berprestasi kehilangan nyawa setelah mendapat pukulan di bagian kepala yang dilakukan oleh Bripka Masias Siahaya pada hari Kamis (19/2/2026) pagi hari.

Diketahui bahwa Bripka MS adalah anggota Brimob yang bertugas di Kompi 1 Batalion Pelopor Polda Maluku.

Bripka MS melakukan pukulan terhadap AT di bagian kepala dengan menggunakan helm taktis (helm baja) yang mengakibatkan AT meninggal dunia.

Menurut Romauli Situmorang, kasus ini semakin menambah panjangnya daftar kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap masyarakat.

“Peristiwa ini menunjukkan kegagalan Kepolisian Republik Indonesia terhadap kekuatan atau kewenangannya. Kekuatan yang disalahgunakan, yang telah merenggut hak hidup warga negara,” ujar Romauli Situmorang.

Menurutnya, kepolisian memiliki tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat bukan sebaliknya justru menjadi ancaman yang menakutkan bagi masyarakat.

“Penanganan yang tegas dan transparan seharusnya menjadi kewajiban Polri dalam menegakkan hukum. Akan tetapi, yang sering terjadi justru otak-atik rekayasa kasus yang menutup-nutupi kebenaran,” tambahnya.

Selanjutnya, Ia menjelaskan kasus serupa juga terjadi pada seorang anak remaja di Kota Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandi (GRO, 17 tahun), pelajar SMK Negeri 4 Kota Semarang yang tewas setelah penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig.

“Publik masih jelas mengingat, awalnya polisi menyatakan bahwa Gamma terkait dengan tawuran,” ungkapnya.

Juga dengan Afif Maulana, Siswa Kelas VII SMP Muhammadiyah 5 Padang, Sumatera Barat. Ditemukan mengambang di sungai Batang Kuranji pada hari Minggu (9/6/2026) dengan kondisi luka-luka di bagian tubuhnya.

Lanjutnya Romauli Situmorang, tindak tegas dan transparan terhadap aparat sangat penting agar memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi kejadian yang berulang.

“Peristiwa ini menggambarkan urgensi reformasi menyeluruh dan fundamental di institusi kepolisian. Bukan sekedar menjadi hiasan demokrasi dan pencitraan,” tegasnya.

Romauli Situmorang juga menambahkan kasus kematian Iko Juliant Junior, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang pada Minggu (31/8/2026).

“Hingga saat ini keluarga dan publik meminta tanggung jawab kepolisian untuk memberikan penjelasan yang transparan agar terang benderang. Keluarga berhak atas penjelasan terang benderang terutama akses keluarga mengenai rekaman CCTV. Namun, hingga saat ini keluarga mengatakan hal itu tidak dipenuhi oleh kepolisian Polda Jateng dan Polrestabes Semarang,” imbuhnya.

Kematian Afif Maulana, Gamma Rizkynata Oktafandi, Iko Juliant Junior, dan Arianto Tawakal bukan sekedar angka statistik. Ini adalah pelanggaran terhadap hak hidup warga, pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

“Polisi seharusnya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Bukan malah yang merenggut hak hidupnya. Hubungan yang tercipta bukan hubungan kepercayaan. Akan tetapi hubungan represif,” katanya.

Kematian tragis warga ditangan aparat. Hilangnya rasa aman masyarakat ketika aparat melakukan tindakan represif dan sewenang-wenang. Pengaburan fakta-fakta dalam penanganan kasus yang melibatkan anggota kepolisian. Hal ini menunjukkan urgensi reformasi di lembaga kepolisian.

“Bukan hanya sekedar ucapan bela sungkawa atau permintaan maaf atau kesediaan Polri untuk menerima kritik. Tapi reformasi fundamental di lembaga kepolisian tidak dapat ditawar,” tutupnya dalam keterangannya kepada media.

(Red)

Baca Juga:  Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Selamat Hari Pers Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Silaturahmi, Lamsiang Sitompul Perkuat Sinergi dan Paparkan Sejarah Berdirinya Horas Bangso Batak
Ketua LMND Sumut Soroti Dugaan Pungli di Samsat Jalan Sekip: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Praktik Percaloan
Ketua LOM Kalbar Soroti Lokasi Rencana Rumah Adat Tionghoa di Pontianak, Minta Kajian Sosial dan Tata Ruang Diperhatikan!
DPC LPM Pontianak Utara Matangkan Persiapan Milad ke-7
Tokoh Masyarakat dan Ormas Hadiri Evaluasi Penyelesaian Perkara Restorative Justice di Kejati Kalbar…
Kasus Meledaknya KM Lautan Anugrah 01 di Ketapang Mengarah ke Dugaan Penyuplaian BBM Ilegal dan Bahan Peledak ke PT KAN, Aparat Didesak Bertindak Tegas!
Satpas SIM Polres Tebing Tinggi Pastikan Pelayanan Terbaik dan Optimal Kepada Publik, Masyarakat Puas
Dugaan Perampasan dan Pengeroyokan terhadap Tiga Wartawan Dilaporkan ke Polda Kalbar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:51 WIB

Gelar Silaturahmi, Lamsiang Sitompul Perkuat Sinergi dan Paparkan Sejarah Berdirinya Horas Bangso Batak

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:44 WIB

Ketua LMND Sumut Soroti Dugaan Pungli di Samsat Jalan Sekip: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Praktik Percaloan

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:29 WIB

Ketua LOM Kalbar Soroti Lokasi Rencana Rumah Adat Tionghoa di Pontianak, Minta Kajian Sosial dan Tata Ruang Diperhatikan!

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:09 WIB

DPC LPM Pontianak Utara Matangkan Persiapan Milad ke-7

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:08 WIB

Tokoh Masyarakat dan Ormas Hadiri Evaluasi Penyelesaian Perkara Restorative Justice di Kejati Kalbar…

Berita Terbaru

Uncategorized

DPC LPM Pontianak Utara Matangkan Persiapan Milad ke-7

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:09 WIB