Globalinformasi.com || Siak – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan semakin merajalela di Wilayah Hukum Polres Siak tepatnya di sebuah warung di kecamatan Dayun Siak yang berlokasi kurang lebih 2 Km dari Polres Siak. Kamis 08/08/2024


Berdasarkan keterangan warga Dayun, Siak, sebut saja SP, 07/08/2024
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
SP mengatakan, bahwa perjudian tembak ikan di warung Yang berwarna biru itu, ada Mesin Perjudian Tembak Ikan yang beroperasi sudah cukup lama, dan diduga tidak pernah di sentuh Aparat Penegak Hukum (APH) diperkirakan beromset puluhan juta per harinya.
“Judi mesin tembak ikan di warung itu sudah lama buka bang, Pemain digaransi aman dan nyaman tanpa khawatir akan kedatangan APH setempat, omset nya saja bisa puluhan juta sehari, kalau sudah malam, ramai kali pemainnya ,dan banyak pemain luar yang datang”.
Lanjutnya di Dayun ini Judi Tembak Ikan Ferry itu Sepertinya Sudah ada Setoran ke Aparat Penegak Hukum bang, makanya mereka berani membuka bisnis haram itu secara terang – terangan”. tutupnya.
Perlu diingat, Panglima TNI Agus Subiyanto mengatakan kepada para awak media di acara Rapat kerja Bersama DPR RI di senayan 12/6/2024 menegaskan akan menindak segala bentuk perjudian.
“Akan kita tindak tegas para prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak yaitu judi ofline dan judi online, akan kita hukum”.ucapnya.
Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat judi online dan judi ofline.
“Oknum yang terlibat dan menjadi backing akan dicopot dari jabatannya, bahkan keanggotaannya.” Ucapnya.
Secara Khusus Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo juga mengatakan dalam konferensi Pers mengatakan jangan berjudi baik secara ofline maupun online
“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden dikutip pada Rabu (08/08/2024).
Pertanyaannya, Apakah Peraturan ini Berlaku Untuk wilayah Hukum Polres Siak ??
Hingga berita ini ditayangkan awak media tetap berupaya mendapatkan konfirmasi terhadap pihak terkait.(Red)













