Patut Diduga Tindakan Penggeledahan Dan Penyitaan Oleh Sat. Reskrim Polres Metro Bekasi Cacat Hukum.

- Penulis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || SEMARANG. “Patut diduga penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi adalah cacat hukum. Kata John L Situmorang, S.H.,M.H ketika diwawancarai wartawan di Semarang, Selasa, 08 Oktober 2024 terhadap Pengaduannya di Propam Polri atas penyitaan dan penetapan tersangka klien I.S dan E.N

Lanjut dia, dugaan ini dapat kita cermati dari Laporan Polisi Model A dibuat pada tanggal 13 September 2024, sementara penggeledahan dan penyitaan telah dilakukan pada tanggal 12 September 2024.

Lebih lanjut John L Situmorang, mengatakan, Penggeledahan dan Penyitaan terlebih dahulu dilakukan baru membuat Laporan Polisi Nomor: LP/A/21/IX/2024/SPKT.Sat.Reskrim/Polres Metro Bekasi/ Polda Metro Jaya, tanggal 13 September 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

John menjelaskan, KUHAP telah mengatur mekanisme bagaimana tata cara Penggeledahan dan Penyitaan, hal ini dapat dilihat pada bagian Ketiga Penggeledahan dan bagian Kempat Penyitaan.

Pada pasal 33 ayat (1). Dengan surat izin ketua pengadilan negeri setempat penyidik melakukan dalam melakukan penyidikan dapat mengadakan penggeledahan yang diperlukan. Jika mengacu kepada pasal ini mungkinkah surat izin dari ketua pengadilan negeri sudah dimiliki oleh penyidik sementara Laporan Polisi belum ada?

Baca Juga:  Sempat Ditutup, lapak Perjudian Di Desa Bertah kecamatan Munthe Kabupaten - Karo Kembali Buka, Big bosnya Bermarga Damanik, DPRD Dan Forkopimda Kemana?

Memang pada pasal 34 ayat (1) diperbolehkan izin ketua pengadilan menyusul, contohnya dalam tertangkap tangan atau sangat mendesak surat izin ketua pengadilan negeri boleh menyusul. Pertanyaan apakah penggeledahan dan penyitaan dalam perkara ini sangat mendesak?

Pasal 25 berbunyi: Pengaduan adalah pemberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada penjabat yang berwenang untuk menindak menurut hukum seorang yang telah melakukan tindak pidana aduan yang merugikannya.

Pertanyaan. Apakah Polres Metro Bekasi dirugikan sehingga kedua klien kami ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana pasal 36 UU Nomor 42 Tahun 1999?

Hal-hal diatas menjadi alasan-alasan atas dugaan kami, bahwa tindakan Penggeledahan dan Penyitaan cacat hukum karena tidak sesuai dengan KUHAP. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka
LBH RaKeSia Hadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Penerimanaan CPNS Kemenkumham RI di Polda Jateng
HALAL BIHALAL DAN MILAD KE-1 DPC LPM SUNGAI KAKAP BERLANGSUNG MERIAH DI PANGGUNG RAKYAT
Harga Minyak Dunia Turun, BBM Non-Subsidi Naik: Posisi Negara Dipertanyakan Atas Kegelisahan Rakyat
Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!
Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!
Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:31 WIB

Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Selasa, 21 April 2026 - 04:05 WIB

LBH RaKeSia Hadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Penerimanaan CPNS Kemenkumham RI di Polda Jateng

Selasa, 21 April 2026 - 02:46 WIB

HALAL BIHALAL DAN MILAD KE-1 DPC LPM SUNGAI KAKAP BERLANGSUNG MERIAH DI PANGGUNG RAKYAT

Senin, 20 April 2026 - 07:51 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, BBM Non-Subsidi Naik: Posisi Negara Dipertanyakan Atas Kegelisahan Rakyat

Sabtu, 18 April 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!

Berita Terbaru