Pembodohan Konsumen!! Diduga Menjual Voucher Fiktif PT. Capela Dinamika Nusantara Selat Panjang Bekerjasama Dengan Satlantas Polres Kepulauan Meranti

- Penulis

Senin, 21 Oktober 2024 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com,|| Kepulauan Meranti (21/10/2024). Diduga PT. Capella Dinamika Nusantara (CDN) kantor penjualan Selat Panjang ikut serta dan bekerjasama sebagai pelaksana menjual voucher pelatihan keselamatan berlalu lintas fiktif bersama Satlantas Polres Kepulauan Meranti.

 

Voucher pelatihan keselamatan berlalu lintas merupakan program satu pembeli satu pelatihan. Setiap konsumen yang membeli kendaraan di dealer secara tidak langsung membeli voucher tersebut. Pembelian voucher keselamatan berlalu lintas dilakukan secara tidak sadar juga tanpa adanya kesepakatan antara konsumen dan dealer.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pogram voucher pelatihan sudah berjalan di Provinsi Riau sejak Juni 2014 hingga sekarang. Rekapan uang voucher pelatihan di rekap setiap harinya oleh biro. Uang voucher pelatihan tersebut bernilai puluhan hingga ratusan juta Rupiah setiap hari nya.

 

Berdasarkan temuan awak media dilapangan menunjukkan bahwa voucher pelatihan keselamatan berlalu lintas satu pembeli satu pelatihan di serahkan oleh bagian STNK dealer kepada konsumen:

 

“Voucher ini kami dapatkan di dealer CDN tempat kami membeli kendaraan. Saat kami mengambil STNK, voucher ini memang sudah diselipkan di dalam STNK itu. Kami pikir itu hanya semacam voucher atau kupon biasa, kami justru tidak mengetahui kalau voucher tersebut kami beli. Kami datang ke dealer CDN hanya untuk membeli sepeda motor bukan membeli voucher. Sepengetahuan kami dealer itu tempat jual beli kendaraan, ini kenapa jual voucher. Pihak dealer pun tidak pernah menawarkan pembelian voucher ini kepada kami. Fungsi dan kegunaan dari voucher itu sendiri kami pun tidak mengetahui untuk apa”, ungkap R.S.S konsumen PT Capela Dinamika Nusantara.

Baca Juga:  Pj H.Trisko Defriyansa Mengukuhkan Paskibraka Kota Lubuk Linggau Tahun 2024

 

 

Berdasarkan keterangan yang di peroleh dari beberapa orang konsumen PT. Capela Dinamika (CDN), awak media meminta konfirmasi akan kebenaran data tersebut kepada pihak PT. Capela Dinamika Selat panjang. Awak media menghubungi Bapak Tarjo selaku pihak PT. CDN yang menerima dan menandatangani surat tanda terima paket voucher:

“Kami tidak menjual, kami hanya menyerahkan kepada konsumen. Tapi untuk lebih jelasnya langsung sama orang samsat saja”. Terang Tarjo CDN Selat Panjang.

 

Dalam surat tanda terima voucher tersebut tampak bahwa Bapak Tarjo selaku pihak PT. CDN menerima paket voucher safety riding dan juga kontrak kerjasama, dalam hal ini patut di duga bahwa adanya kontrak kerjasama yang dilakukan oleh pihak ketiga dengan anggota kepolisian yang di bawah naungan Ditlantas Polda Riau umumnya dan Satlantas Polres Kepulauan Meranti khususnya.

 

Dalam hal ini awak media meminta konfirmasi kepada Kasat lantas Kepulauan Meranti AKP Fajri Sentosa S.H., MH. namun hingga berita ini ke sampai ke meja Redaksi Kasat lantas Kepulauan Meranti AKP Fajri Sentosa, S. H., M. H tidak memberikan jawaban.

 

Jika benar seperti itu patut di duga bahwa program voucher pelatihan keselamatan berlalu lintas ini bersifat fiktif dan uang konsumen tersebut di alihkan secara sepihak oleh para oknum demi kepentingan pribadi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengamat : Retret ASN Kalbar Dinilai Investasi Strategis, Kritik Publik Tetap Diperlukan dalam Kerangka Demokrasi!
Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kerugian Negara Tembus Rp 1,35 Triliun
Penguatan Pimpinan OPD Lewat Retreat, Langkah Strategis Tingkatkan Kepuasan Masyarakat!
Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Penguatan tebing sungai itik jadi sorotan,LPM Tegas Kawal Proyek Bernilai Rp.14,8 Milyar
DPC APRI Sanggau Buka Fakta Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi, Proyek Turap di Sungai Kakap Jadi Sorotan Publik
Wujudkan Mimpi Warga, Dandim 1206/Psb Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 11:37 WIB

Pengamat : Retret ASN Kalbar Dinilai Investasi Strategis, Kritik Publik Tetap Diperlukan dalam Kerangka Demokrasi!

Sabtu, 11 April 2026 - 11:32 WIB

Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kerugian Negara Tembus Rp 1,35 Triliun

Kamis, 9 April 2026 - 15:35 WIB

Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.

Kamis, 9 April 2026 - 09:19 WIB

Penguatan tebing sungai itik jadi sorotan,LPM Tegas Kawal Proyek Bernilai Rp.14,8 Milyar

Rabu, 8 April 2026 - 14:27 WIB

DPC APRI Sanggau Buka Fakta Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC

Berita Terbaru