Pendopo Rp15 Miliar Resmi Dibatalkan, Rakyat Mempawah Bersorak Atas Kemenangan Ini

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mempawah – Gelombang penolakan dari mahasiswa, pemuda, dan masyarakat akhirnya memaksa pemerintah mengambil sikap tegas. Rencana pembangunan rumah dinas atau pendopo Bupati Mempawah yang kembali mencuat, resmi dibatalkan setelah audiensi yang digelar pada Rabu, 1 April 2026 di Aula Kantor Bupati Mempawah.

‎Audiensi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Bersatu ini menjadi titik balik dari polemik yang selama ini menuai kritik publik. Dalam forum tersebut, pemerintah daerah tidak lagi mengambang dan akhirnya memberikan kepastian di hadapan masyarakat.

‎Audiensi dihadiri oleh Wakil Bupati Mempawah H. Juli Suryadi Bordadi, S.H,.M.Si. Sekretaris Daerah Drs. H.Ismail M.M. Kepala Bapprinda Ami Febrianto ST,MT. serta perwakilan dari Polres Mempawah.
Juga turut hadir ketua Lidik Krimsus RI Kalimantan Barat, H. Badrut Tamam, AQ turut mendampingi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu.

‎Dalam kesempatan Audiensi kali ini Koordinator dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda diketuai oleh Muslim, sementara dari Aliansi Masyarakat Bersatu, Julkarnaidi juga turut hadir menyampaikan aspirasinya.
Muslim menegaskan bahwa munculnya kembali wacana pembangunan pendopo telah melukai kepercayaan publik dan menunjukkan lemahnya keberpihakan terhadap kebutuhan rakyat.

‎Menanggapi desakan tersebut, Wakil Bupati Mempawah menyampaikan bahwa pemerintah telah menggelar rapat bersama tim anggaran (Banggar) dan Bupati Mempawah. Hasilnya tegas: Pembangunan rumah dinas atau pendopo tidak akan dilanjutkan dan resmi dibatalkan.

‎Keputusan ini kemudian dituangkan secara resmi dalam berita acara hasil audiensi. Pemerintah Kabupaten Mempawah juga memastikan bahwa anggaran pembangunan pendopo dialihkan ke program PJAM, khususnya untuk perluasan jaringan air minum, sebagai langkah konkret dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

‎Keputusan ini sekaligus menjadi jawaban atas tekanan publik yang selama ini menuntut agar anggaran daerah tidak digunakan untuk proyek yang tidak mendesak dan tidak menyentuh kebutuhan rakyat.
‎“Ini kemenangan rakyat Mempawah. Pemerintah akhirnya tidak bisa lagi mengabaikan suara masyarakat,” tegasnya.

‎Jukarnaidi yang kerap dikenal dengan sapaan Bang Heju itu juga menegaskan bahwa pembatalan ini adalah bukti nyata kekuatan rakyat dalam mengoreksi arah kebijakan pemerintah.

‎H.Badrun menyayangkan Audiensi ini tidak dihadiri langsung oleh Bupati Mempawah, Hj. Erlina Ria Norsan, namun ia tetap menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah yang telah memberikan atensinya.
Ia juga menyampikan selamat kepada seluruh masyarakat yang telah konsisten mengawal isu ini hingga mencapai hasil.
‎“Terima kasih kepada adik-adik Aliansi Mahasiswa dan seluruh masyarakat Mempawah yang telah berdiri bersama dalam perjuangan ini. Tanpa tekanan dan persatuan rakyat, keputusan ini tidak akan pernah terjadi,” lanjutnya.

‎Aliansi menegaskan, pembatalan ini harus menjadi pelajaran keras bagi pemerintah daerah agar ke depan lebih peka dan memprioritaskan kebutuhan mendasar masyarakat, bukan proyek yang berpotensi menimbulkan penolakan luas.

‎Keputusan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari pengawasan publik yang lebih kuat terhadap setiap kebijakan pemerintah di Kabupaten Mempawah utamanya dalam mengawal dan mengawasi peralihan PJAM perluasan jaringan air bersih ini agar berjalan sesuai mekanisme dan peruntukannya.

Baca Juga:  Momentum Perayaan Natal, Lapas Tebing Tinggi Serahkan Remisi Kepada 61 Warga Binaan.

(Am)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jurnalis Mitra polri Asdi AS,SE Rayakan Ulang Tahun ke-60 di Kabupaten Sintang Bersama Rekan Rekan Media…
Ketua DPC LPM Pontianak Utara Tegaskan Soliditas Organisasi dan Kepedulian Sosial dalam Acara Syukuran PAC Siantan Tengah…
Tak Punya Hati..!! FR Masyarakat Lima Puluh Kota Cerita jadi Korban Pungli Sim di Satpas Sim Polres Lima Puluh
Habib, Akademisi, dan Pelapor! Datangi DPRD Kalbar, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Ajaran Menyimpang di Tengah Masyarakat!
Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional
Dian Puspitasari, S.H. Direktur LBH RaKeSia Soroti Polres Batang Pasca Gelar Perkara Khusus di Polda Jateng Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Risiko Kebocoran Data Mengintai, Pengamat Desak Pemerintah Hentikan “Ritual” Fotokopi e-KTP di Pelayanan Publik!
Warga Semerangkai Soroti Sikap Kepala Desa dalam Sengketa Lahan dengan PT CUT!
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:42 WIB

Jurnalis Mitra polri Asdi AS,SE Rayakan Ulang Tahun ke-60 di Kabupaten Sintang Bersama Rekan Rekan Media…

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:05 WIB

Ketua DPC LPM Pontianak Utara Tegaskan Soliditas Organisasi dan Kepedulian Sosial dalam Acara Syukuran PAC Siantan Tengah…

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:38 WIB

Tak Punya Hati..!! FR Masyarakat Lima Puluh Kota Cerita jadi Korban Pungli Sim di Satpas Sim Polres Lima Puluh

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:46 WIB

Habib, Akademisi, dan Pelapor! Datangi DPRD Kalbar, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Ajaran Menyimpang di Tengah Masyarakat!

Senin, 11 Mei 2026 - 08:58 WIB

Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

Berita Terbaru