SPBU 65.783.01 Timbun BBM Subsidi. Polda Kalbar Dan Pertamina Tidak Dianggap

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuburaya–Jika dihitung pakai jari, mungkin sudah puluhan kali saya melihat petugas SPBU melego BBM subsidi ke pengantri kent, drum maupun truck tertutup terpal. Bahkan praktek yang sangat merugikan rakyat miskin tersebut, justru dilakukan secara terang-terangan, ” ucap warga Kubu Raya.

Ia mengatakan, penyalahgunaan BBM subsidi, pasca pertamina keluarkan sanksi, bukannya turun drastis, tetapi semakin gila. Contohnya, informasi yang berkembang dimasyarakat menyebutkan bahwa SPBU 65.783.01 Rasau Jaya menimbun BBM subsidi dan dijual lagi dengan harga tinggi ke penampung ilegal.

” Terlepas benar atau tidak, yang pasti peluang pendapatan untung gede itu memang terlalu sulit untuk dipungkiri dan dihindari oleh SPBU manapun. Apalagi praktek can tepi tersebut, terbukti mampu menambah pendapatan kilat dan bisa bikin dompet gemuk mendadak, ” ungkap pemilik motor Beat, usai antri beli bensin ketengan, Rp. 10 ribu rupiah.

Didepan umum, lanjutnya, tanpa ada rasa kuatir terhadap mata masyarakat, Pemkab, Polres maupun pertamina, pola kotor tadi berani dilakukan. Bagi mereka, semuanya itu No problem.

” Disinilah menjadi tugas polisi untuk melakukan penyelidikan yang lebih dalam terhadap indikasi-indikasi diatas, sehingga masyarakat miskin tidak terus dirugikan oleh pemilik SPBU yang cuma mikirin untung jumbo.

” Bila perlu, aparat polisi memasang cctv dilokasi secara diam-diam, guna membuktikan informasi siapa yang bisa dipercaya, omongan masyarakat atau pemilik SPBU, ” tegasnya seraya menyarankan Polda Kalbar.007/

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.
Proyek PUPR Sintang Rp 6 Miliar Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Rusak di Masa Pemeliharaan
Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!
Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka
LBH RaKeSia Hadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Penerimanaan CPNS Kemenkumham RI di Polda Jateng
HALAL BIHALAL DAN MILAD KE-1 DPC LPM SUNGAI KAKAP BERLANGSUNG MERIAH DI PANGGUNG RAKYAT
Harga Minyak Dunia Turun, BBM Non-Subsidi Naik: Posisi Negara Dipertanyakan Atas Kegelisahan Rakyat
Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:30 WIB

Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.

Jumat, 24 April 2026 - 09:11 WIB

Proyek PUPR Sintang Rp 6 Miliar Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Rusak di Masa Pemeliharaan

Jumat, 24 April 2026 - 02:48 WIB

Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!

Selasa, 21 April 2026 - 22:31 WIB

Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Selasa, 21 April 2026 - 04:05 WIB

LBH RaKeSia Hadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Penerimanaan CPNS Kemenkumham RI di Polda Jateng

Berita Terbaru

Uncategorized

Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!

Jumat, 24 Apr 2026 - 02:48 WIB