Proyek Pembuatan Bronjong Asal – Asalan, Baru Jadi Sudah Ambles, Diduga Tidak Adanya Pengawasan.

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com  || Deli Serdang – Minta Kajari priksa Rekanan dan PPTK,Proyek pembuatan Bronjong di ruas jln penghubung kec.Bangun Purba -Kec.STM HULU yang terletak pas nya diDesa Tanah Gara Hulu kec.STM HULU.Proyek tersebut baru selesai dikerjakan di bln Desember 2025 tapi,sekarang sudah Ambles.

Proyek Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Deli Serdang,pekerja CV.Patra Abadi,Nilai Rp 197.673.000 tertera di plang.Dugaan kuat pengerjaan proyek ini asal jadi tidak sesuai dengan bestek,juga diduga kuat tidak adanya pengawasan yang serius dari Dinas terkait.

Terkait hal ini Wakil Pimpred Media Globalingormasi T.Saragih meminta agar Kejaksaan Negri Deli Serdang segera memeriksa Rekanan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang terlibat dalam kegiatan proyek tersebut.

“Proyek proyek seperti ini jangan dianggap sepele tapi,Harus ditindak Tegas agarberi efek jera kepada rekanan yang lainnya.Dan harus menjaga mengutamakan kualitas terjamin” tegas T.Saragih.

Lanjutnya Media berharap kepada Dinas agar lebih selektif menunjuk rekanan dalam pengerjaan proyek proyek lainnya,baik inspratuktur atau lainnya.

“Karna sudah jelas kita liat pengerjaan Bronjong tembok penahan jalan ini dikerjakan asal jadi saja, Kemungkinan karena mengejar Target cepat selesai saja atau memang sengaja tidak sesuai bestek demi mendapat keuntungan Pribadi” Ucap T Saragih kembali

Maka desakan ini agar Dinas yang terkait supaya menunda Pembayaran terhadap proyek tersebut.

“Sebelum selesai perbaikan sesuai bestek kepada pihak Dinas dan jangan membayarkan pekerjaan ini” Tutup nya (ms/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!
Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!
Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum
Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji
Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sekolah Mencuat, Dinas Pendidikan Kubu Raya Dinilai Kurang Optimal Awasi Aset!
Viralkan, Tim Kuasa Hukum JP, LBH RaKeSia Tegaskan Bahwa Aliran Uang Berhenti Di WC dan EDC. Peran EDC, istri Oknum Anggota Satlantas Polda Jateng Wajib Diungkap Secara Jelas dan Tegas !
Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
KPK Periksa Bos Rokok. Kanwil Bea Dan Cukai Masih Aman Meskipun Dikalbar Betumpuk
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!

Kamis, 16 April 2026 - 12:17 WIB

Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!

Rabu, 15 April 2026 - 14:13 WIB

Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 13:29 WIB

Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji

Rabu, 15 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sekolah Mencuat, Dinas Pendidikan Kubu Raya Dinilai Kurang Optimal Awasi Aset!

Berita Terbaru

Uncategorized

Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:13 WIB