Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com  || Medan – Belakangan ini, viral di media sosial terkait Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dituding melakukan dugaan penistaan ajaran kristen buntut pernyataannya terkait ‘mati syahid’.

Bishop Diskon Panjaitan, STh, M.Div didampingi Ketua Umum Horas Banget Batak ( HBB) Beserta Pemuda Peduli Nias, Pemuda Marga Silima ( PMS), dan Aliansi masyarakat Sumatra Utara Secara Resmi Melaporkan JK di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatra Utara. 14/04/2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelapor mempermasalahkan soal frasa ‘syahid’ yang diungkap JK atas konflik yang menyinggung agama, termasuk di Poso dan Ambon.

Menurut Pelapor, ajaran agamanya tidak mengenal kekerasan serta pembunuhan terhadap sesama manusia, langkah hukum harus ditempuh agar polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum

Baca Juga:  Aktivis PPA, Ev. Romauli Situmorang: Bukan Kemiskinan Ekonomi, Negara Yang Abai Merenggut Masa Depan Anak

“Kami dari Aliansi masyarakat sipil Sumatra Utara datang untuk melaporkan Bapak Jusuf Kalla Atas Dugaan penistaan Agama Kristen. Kehadiran kami juga didukung beberapa organisasi masyarakat Seperti Horas Bangso Batak, Pemuda Peduli Nias dan Pemuda marga silima,” kata Bishop Diskon Panjaitan 14/04/2026.

Sementara itu Lamsiang Sitompul Ketua Umum Horas Bangso Batak menambahkan, meminta agar penegak hukum tidak tebang pilih dalam permasalahan yang diduga menistaan agama yang dilakukan oleh Bapak mantan wakil presiden JK

Iamsiang menegaskan, tujuan pelaporan ini agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara adil.

“Kami meminta agar tidak ada perlakuan hukum yang berbeda antar kelompok. Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa tebang pilih,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!
Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!
Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum
Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji
Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sekolah Mencuat, Dinas Pendidikan Kubu Raya Dinilai Kurang Optimal Awasi Aset!
Viralkan, Tim Kuasa Hukum JP, LBH RaKeSia Tegaskan Bahwa Aliran Uang Berhenti Di WC dan EDC. Peran EDC, istri Oknum Anggota Satlantas Polda Jateng Wajib Diungkap Secara Jelas dan Tegas !
KPK Periksa Bos Rokok. Kanwil Bea Dan Cukai Masih Aman Meskipun Dikalbar Betumpuk
Lidikkrimsus Kalbar Tegas: Dugaan Oknum Polisi Terlibat PETI Harus Diusut Tuntas, Jangan Ada yang Dilindungi!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!

Kamis, 16 April 2026 - 12:17 WIB

Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!

Rabu, 15 April 2026 - 14:13 WIB

Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 13:29 WIB

Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji

Rabu, 15 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sekolah Mencuat, Dinas Pendidikan Kubu Raya Dinilai Kurang Optimal Awasi Aset!

Berita Terbaru

Uncategorized

Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:13 WIB