Kompolnas akan supervisi ke Polda Jateng mengenai tindak lanjut kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual mantan wasetum LPAI inisial IS

- Penulis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Jateng – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual mantan wasetum LPAI inisial IS telah melaksanakan gelar perkara khusus di Bareskrim Polri pada tanggal 12 Juni 2024.

Namun, hingga bulan September 2024, Karowassidik Bareskrim Polri belum memberikan hasil gelar perkara khusus tersebut.

LRC-KJHAM sebagai kuasa hukum korban bersama Jaringan Perempuan mengirimkan surat desakan kepada Karowassidik Bareskrim Polri agar segera memberikan hasil gelar perkara khusus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompolnas Republik Indonesia juga mendesak Karowassidik Bareskrim Polri untuk segera memberikan rekomendasi gelar perkara kepada penyidik Polda Jateng yang menangani kasus ini.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Ibu Ratih juga menyampaikan bahwa KPPPA juga telah mengirimkan surat desakan kepada Karowassidik Bareskrim Polri.

“Kemarin, pada tanggal 2 Oktober 2024, kami menerima SP2HP dari Polda Jateng dalam bentuk file pdf. SP2HP tersebut dikirimkan oleh Kompol Munawwarah, sebagai Kanit PPA Polda Jateng”, ujar Ibu Nihayatul Mukharomah, S.H., M.H, kuasa hukum korban dari LRC-KJHAM Semarang.

“Kami sudah menerima SP2HP dari penyidik pasca gelar perkara di Biro Wassidik Bareskrim Polri. Namun kami masih tanda tanya karena tidak ada informasi yang disampaikan disp2hp tersebut”, lanjutnya.

Baca Juga:  Lagi-Lagi Korban Jalan Rusak: Truk Sawit Tumbang di Jalur Buluh Merindu–Apin, Pemerintah Jangan Terus Sibuk Menebar Janji

“Jadi yang dituliskan direncana tindak lanjutnya tidak jelas “rencana tindak lanjut penyidik adalah melaksanakan rekomendasi gelar perkara khusus Birowassidik Bareskrim Polri”. Dan tidak diinfokan apa rekomendasi tersebut”, ungkap Nihayatul Mukharomah.

“Jadi kami merasa bahwa SP2HP tersebut isinya kosongan”, katanya

Kemudian dilakukan konfirmasi kepada Kompolnas RI mengenai hal tersebut.

“Kompolnas yang mendesak agar segera dikirim rekomendasi gelarnya dan sudah di kirim”, ujar Benny Mamoto melalui konfirmasi whatsapp.

“Besok saya akan ke Polda Jateng untuk supervisi mengenai tindak lanjut rekomendasi gelar tersebut”, lanjut Benny Mamoto.

Dilakukan juga konfirmasi kepada Kombes Johanson Simamora, S.I.K., S.H., M.H., Dirreskrimum Polda Jateng melalui whatsapp. Namun, belum ada tanggapan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga dikonfirmasi melalui Ibu Ratih.

“Ibu Ratih tadi menyampaikan bahwa KPPPA juga telah mengirimkan surat desakan kepada Karowassidik Bareskrim Polri. Dan mengenai rekomendasi gelar akan ditindaklanjuti oleh beliau kepada Kanit PPA Polda Jateng, Kompol Munawwarah, S.H.,S.I.K., M.H. “ungkapnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lagi-Lagi Korban Jalan Rusak: Truk Sawit Tumbang di Jalur Buluh Merindu–Apin, Pemerintah Jangan Terus Sibuk Menebar Janji
SURAT PERNYATAAN BERSAMA: TUNTUTAN MUNDUR BAGI KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH
Bunda Jeny Claudya Lumowa Sampaikan Teguran Keras: Kecewa Sikap Kurang Humanis, Minta Kombes Nunuk Rangkul dan Duduk Bersama
Satu Suara LRC-KJHAM dan LBH RaKeSia: Soroti Kehadiran Dir PPA PPO Polda Jateng Yang Lebih Maskulin
Belum Genap 1 Bulan, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit
Program Padat Karya : Data Dicatat Realisasi Nol, BPJN Kalbar Wajib Bicara
Peluncuran Buku “Kita Belum Dewasa”, Adhi Black Ajak Masyarakat Kalbar Sukseskan Momentum Refleksi Diri
Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta. Azmi Syahputra: Tidak Ada Impunitas Bagi Pelaku dan Tidak Boleh Ada Kompromi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:54 WIB

Lagi-Lagi Korban Jalan Rusak: Truk Sawit Tumbang di Jalur Buluh Merindu–Apin, Pemerintah Jangan Terus Sibuk Menebar Janji

Kamis, 30 April 2026 - 03:37 WIB

SURAT PERNYATAAN BERSAMA: TUNTUTAN MUNDUR BAGI KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH

Rabu, 29 April 2026 - 23:48 WIB

Bunda Jeny Claudya Lumowa Sampaikan Teguran Keras: Kecewa Sikap Kurang Humanis, Minta Kombes Nunuk Rangkul dan Duduk Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 23:39 WIB

Satu Suara LRC-KJHAM dan LBH RaKeSia: Soroti Kehadiran Dir PPA PPO Polda Jateng Yang Lebih Maskulin

Rabu, 29 April 2026 - 12:28 WIB

Belum Genap 1 Bulan, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit

Berita Terbaru