Sejak Kapolda Lama, Komjen. Pol. (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K. Hingga Kapolda Baru, Irjen. Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., Kasus Mantan Wasetum LPAI Belum Juga Dituntaskan Oleh Polda Jateng

- Penulis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Jawa Tengah. Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan terlapor mantan wakil sekretaris umum LPAI inisal IS terkesan digantung-digantung oleh Polda Jateng.

Sudah berjalan sejak November 2022. Namun, hingga saat ini penyidik PPA Polda Jateng hanya mengirimkan SP2HP kosongan kepada kuasa hukum korban.

Dikonfirmasi kepada Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H., M.H. melalui whatsapp (21/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah pindah ke Mabes. Hubungi Dirreskrimum Polda Jateng yang baru ya”, jawabnya.

Selanjutnya dikonfirmasi kepada Dirreskrimum Polda Jawa Tengah saat ini, Kombes Pol Dwi Subagio, S.I.K., M.H. mengatakan saat ini penyidik sedang bekerja melaksanakan rekomendasi gelar.

“Itu proses penyelidikan dan penyidikan ya bu, dari penyidik yang menangani dan nanti hasilnya bagaimana, begitu”, ujarnya Kombes Pol Dwi Subagio.

“Kami prosesnya mengikuti aturan, alat bukti yang kami kumpulkan. Sementara itu dan sedang kami tindak lanjuti hasil gelar perkaranya dari Biro Wassidik”, ungkapnya.

“Sedang kami tindak lanjuti. Masalah itu mau bagaimana-bagaimana saya belum bisa mengatakan”, katanya.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,SIK,MH Berikan Penghargaan Kepada Personel Polda Sumsel Yang Berprestasi

Ketika ditanya mengenai adanya dugaan aph yang membackingi untuk membuat kasus ini ke arah suka sama suka, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan tidak dan bekerja sesuai aturan dan alat bukti.

“Kami tidak mau fitnah ya, aturannya sudah ada, jangan ngomong asumsi-asumsi ya, kita bekerja berdasarkan alat bukti”, ujarnya.

Namun, ketika lebih lanjut ditanya mengenai alat bukti yang mana, Kombes Pol Dwi Subagio tidak bisa menjelaskan dan hanya mengatakan silahkan saja, saat ini penyidik sedang bekerja.

Sebelumnya Willy Aditya juga pernah menyampaikan, dalam UU TPKS diatur bahwa kesaksian korban bernilai sebagai alat bukti, jadi hanya diperlukan satu alat bukti lain untuk dilanjutkan dalam proses berikutnya. Kepolisian tidak boleh mengabaikan kesaksian korban dalam pelaporannya.

Jangan jadikan korban kembali menjadi korban karena tidak mendapatkan keadilan ketika melaporkan pelanggaran terhadap hak asasinya, pelanggaran terhadap tubuhnya.

Hentikan cara berpikir dengan paradigma lama yang menganggap perempuan setuju dan senang ketika dilecehkan dan pelaku boleh melenggang tak bertanggung jawab.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Menukung–Nanga Siyai Makin Hancur: Warga Geram, Janji Perbaikan Tinggal Debu
Diduga Gunakan Jalur Tak Resmi, Penyaluran BBM di APMS 67.787.01 Mentebah Tuai Sorotan!?
Lagi-Lagi Korban Jalan Rusak: Truk Sawit Tumbang di Jalur Buluh Merindu–Apin, Pemerintah Jangan Terus Sibuk Menebar Janji
SURAT PERNYATAAN BERSAMA: TUNTUTAN MUNDUR BAGI KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH
Bunda Jeny Claudya Lumowa Sampaikan Teguran Keras: Kecewa Sikap Kurang Humanis, Minta Kombes Nunuk Rangkul dan Duduk Bersama
Satu Suara LRC-KJHAM dan LBH RaKeSia: Soroti Kehadiran Dir PPA PPO Polda Jateng Yang Lebih Maskulin
Belum Genap 1 Bulan, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit
Program Padat Karya : Data Dicatat Realisasi Nol, BPJN Kalbar Wajib Bicara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:14 WIB

Jalan Menukung–Nanga Siyai Makin Hancur: Warga Geram, Janji Perbaikan Tinggal Debu

Kamis, 30 April 2026 - 12:26 WIB

Diduga Gunakan Jalur Tak Resmi, Penyaluran BBM di APMS 67.787.01 Mentebah Tuai Sorotan!?

Kamis, 30 April 2026 - 09:54 WIB

Lagi-Lagi Korban Jalan Rusak: Truk Sawit Tumbang di Jalur Buluh Merindu–Apin, Pemerintah Jangan Terus Sibuk Menebar Janji

Kamis, 30 April 2026 - 03:37 WIB

SURAT PERNYATAAN BERSAMA: TUNTUTAN MUNDUR BAGI KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH

Rabu, 29 April 2026 - 23:48 WIB

Bunda Jeny Claudya Lumowa Sampaikan Teguran Keras: Kecewa Sikap Kurang Humanis, Minta Kombes Nunuk Rangkul dan Duduk Bersama

Berita Terbaru